Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
RICKY Rizal dan Kuat Ma'ruf ditanya jaksa penuntut umum (JPU) soal bersih-bersih barang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) usai meninggal. Keterangan mereka berbeda padahal bersaksi di waktu yang sama.
"Pernah ikut membersihkan barang-barang?" tanya JPU kepada Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Ricky mengaku dirinya ikut membersihkan barang Brigadir J. Kuat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut hadir saat bersih-bersih.
"(Membersihkan) baju yang ada plastiknya dengan tisu dan disemprot (hand sanitizer dan disinfektan)," tutur dia.
Lantas, JPU bertanya kepada Ricky apa yang dilakukan Kuat saat itu. Ricky menjawab Kuat hanya mondar-mandir.
JPU mengonfirmasi hal tersebut kepada Kuat. Kuat malah bingung dengan peristiwa itu. "Tidak pernah saya bersih-bersih. Di mana itu?" jawab Kuat.
Baca juga: Bharada E: Putri Hapus Sidik Jari Sambo dari Barang Yosua
"Itu gimana tuh saudara beda keterangan?" ucap JPU.
Kuat tidak bisa menjawab pertanyaan JPU. JPU menutup pertanyaan kepada Ricky ihwal siapa yang memerintahkan untuk membersihkan barang Brigadir J.
"Saya bantu Richard," papar Ricky.
Sebelumnya, Putri disebut meminta para ajudan menghapus sidik jari Sambo di barang-barang Brigadir J. Putri bahkan membantu proses tersebut.
"Kata Ibu PC buat menghilangkan sidik jari Pak FS karena tadi pegang-pegang," kata Bharada E.(OL-4)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Ditjen PAS sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman.
LSPK mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved