Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RICKY Rizal dan Kuat Ma'ruf ditanya jaksa penuntut umum (JPU) soal bersih-bersih barang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) usai meninggal. Keterangan mereka berbeda padahal bersaksi di waktu yang sama.
"Pernah ikut membersihkan barang-barang?" tanya JPU kepada Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Ricky mengaku dirinya ikut membersihkan barang Brigadir J. Kuat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut hadir saat bersih-bersih.
"(Membersihkan) baju yang ada plastiknya dengan tisu dan disemprot (hand sanitizer dan disinfektan)," tutur dia.
Lantas, JPU bertanya kepada Ricky apa yang dilakukan Kuat saat itu. Ricky menjawab Kuat hanya mondar-mandir.
JPU mengonfirmasi hal tersebut kepada Kuat. Kuat malah bingung dengan peristiwa itu. "Tidak pernah saya bersih-bersih. Di mana itu?" jawab Kuat.
Baca juga: Bharada E: Putri Hapus Sidik Jari Sambo dari Barang Yosua
"Itu gimana tuh saudara beda keterangan?" ucap JPU.
Kuat tidak bisa menjawab pertanyaan JPU. JPU menutup pertanyaan kepada Ricky ihwal siapa yang memerintahkan untuk membersihkan barang Brigadir J.
"Saya bantu Richard," papar Ricky.
Sebelumnya, Putri disebut meminta para ajudan menghapus sidik jari Sambo di barang-barang Brigadir J. Putri bahkan membantu proses tersebut.
"Kata Ibu PC buat menghilangkan sidik jari Pak FS karena tadi pegang-pegang," kata Bharada E.(OL-4)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Kepangkatan dan peran dalam persidangan adalah yang membedakan Bharada E dengan polisi yang terlibat perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E menyatakan kesiapannya atas perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua
"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya."
Bharada E menjadi tersangka atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved