BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menekankan bahwa auditor negara juga berfungsi membantu pemerintah dalam memberantas praktik korupsi. Baik dari sisi pencegahan maupun penindakan, berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan negara.
"BPK melakukan pemeriksaan yang juga difokuskan pada area-area rawan korupsi. Sehingga, dapat memberikan rekomendasi perbaikan sistem, jika ditemukan kelemahan dalam pengelolaan keuangan negara," jelas Inspektur Utama BPK I Nyoman Wara, Selasa (13/12).
Inisiatif strategi itu bertujuan mendorong pencegahan korupsi dan menjadi role model bagi institusi lain. Dalam upaya membantu penindakan kasus tindak pidana korupsi, BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif yang bertujuan mengungkap indikasi kerugian negara, daerah, atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan keuangan negara.
Baca juga: Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, ini yang paling Merugikan Negara
Selain itu, auditor negara juga memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian negara atau kerugian daerah. Peran tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Kolaborasi merupakan strategi BPK untuk meningkatkan sinergi antara BPK dengan aparat penegakan hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung dan Polri.
Baca juga: Soal Temuan BPK, Presiden Perintahkan Jajaran Lakukan Perbaikan
Pada periode 2017 hingga semester I 2022, BPK telah menyampaikan sekitar 25 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif dengan nilai kerugian sebesar Rp31,55 triliun. Lalu, 311 pelaporan kerugian negara dengan nilai kerugian Rp57,53 triliun dan memberikan 324 keterangan ahli dalam kasus tindak pidana korupsi.
"BPK mendorong peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan aparat pengawas internal pemerintah atau APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dalam pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara secara berkelanjutan," tuturnya.
"Sinergi dan kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas dan fungsi kedua belah pihak, tanpa mengganggu independensi masing-masing," imbuh Nyoman.(OL-11)