Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menekankan bahwa auditor negara juga berfungsi membantu pemerintah dalam memberantas praktik korupsi. Baik dari sisi pencegahan maupun penindakan, berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan negara.
"BPK melakukan pemeriksaan yang juga difokuskan pada area-area rawan korupsi. Sehingga, dapat memberikan rekomendasi perbaikan sistem, jika ditemukan kelemahan dalam pengelolaan keuangan negara," jelas Inspektur Utama BPK I Nyoman Wara, Selasa (13/12).
Inisiatif strategi itu bertujuan mendorong pencegahan korupsi dan menjadi role model bagi institusi lain. Dalam upaya membantu penindakan kasus tindak pidana korupsi, BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif yang bertujuan mengungkap indikasi kerugian negara, daerah, atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan keuangan negara.
Baca juga: Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, ini yang paling Merugikan Negara
Selain itu, auditor negara juga memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian negara atau kerugian daerah. Peran tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Kolaborasi merupakan strategi BPK untuk meningkatkan sinergi antara BPK dengan aparat penegakan hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung dan Polri.
Baca juga: Soal Temuan BPK, Presiden Perintahkan Jajaran Lakukan Perbaikan
Pada periode 2017 hingga semester I 2022, BPK telah menyampaikan sekitar 25 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif dengan nilai kerugian sebesar Rp31,55 triliun. Lalu, 311 pelaporan kerugian negara dengan nilai kerugian Rp57,53 triliun dan memberikan 324 keterangan ahli dalam kasus tindak pidana korupsi.
"BPK mendorong peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan aparat pengawas internal pemerintah atau APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dalam pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara secara berkelanjutan," tuturnya.
"Sinergi dan kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas dan fungsi kedua belah pihak, tanpa mengganggu independensi masing-masing," imbuh Nyoman.(OL-11)
Dalam kesepakatan yang dibangun, KPK dan ICAC Hong Kong sepakat saling bertukar ilmu dan informasi terkait penanganan kasus korupsi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas utama pemerintah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai kondisi darurat korupsi di Indonesia merupakan hasil dari kebijakan pemimpinnya. Sebab pemberantasan korupsi langsung dipimpin presiden.
PEMERINTAH melalui Satgas Pemberantasan Judi Online tengah melakukan upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat, salah satunya menyasar langsung para pemain bukan menargetkan bandar.
Menghentikan perjudian online harus dilakukan secara komprehensif melibatkan semua pihak. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR Johan Budi (JB), Kamis (27/6).
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved