Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Republikku menggeruduk kantor pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, pukul 11.00 WIB, Kamis (8/12). Demo besar-besaran dilakukan kedua parpol tersebut mendesak KPU segera membuka data partai politik (parpol) ke masyarakat.
Juru Bicara DPP PRIMA Farhan Abdillah Dalimunthe, mengemukakan persoalan yang dialami kedua parpol bukan semata-mata persoalan administratif. Lebih dari itu, pihaknya menduga adanya persoalan politik sehingga KPU dinilai menjegal parpol baru berkontestasi di Pemilu 2024.
“Kami ingin KPU diaudit. Audit legal, audit teknologi informasi, kemudian audit masalah teknis pelaksanaan proses pendaftaran parpol, karena kami melihat banyak ketidaktransparanan, khususnya kasus yang dialami PRIMA di daerah,” tegasnya.
Farhan mengeklaim data di daerahnya sudah sempat dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun, saat direkap datanya berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
“Ini tidak transparan, itu yang kami tuntut untuk KPU audit dan banyak persoalan juga. Parpol yang diverfak (verifikasi faktual) juga nyatanya tak mampu memenuhi persyaratan verfak,” tutur Farhan.
“Artinya di vermin (verifikasi administrasi) juga seharusnya masalah dong, tapi kenapa mereka lolos, dan kami tidak. Ini tidak adil,” tambahnya.
Farhan meminta negara membuat lembaga independen untuk mengaudit KPU secara keseluruhan.
Baca juga: Survei: Tingkat Kepuasan Terhadap Kinerja Jokowi-Maruf Capai 73%
Menanggapi adanya demonstrasi, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima mengungkapkan pihaknya mendengarkan seluruh aspirasi secara lengkap dan akan melaporkan kepada pimpinan KPU.
“Prinsipnya mereka ingin diikutkan dalam kepsertaan pemilu 2024. Kemarin kan sudah melakukan vermin dan kita sudah putuskan hasilnya,” ungkap Eberta.
Eberta menegaskan pihaknya juga sudah terbuka dari mulai proses pendaftaran parpol pada 14 Agustus 2022 silam hingga nanti penetapan parpol pada 14 Desember mendatang. (P-5)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved