Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PRIMA-Republikku Tuntut Audit Proses Pendaftaran Parpol

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/12/2022 15:20
PRIMA-Republikku Tuntut Audit Proses Pendaftaran Parpol
Demo Prima dan Republikku di KPU(MI/ Yakub Pryatama Wijayaatmaja )

PARTAI Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Republikku menggeruduk kantor pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, pukul 11.00 WIB, Kamis (8/12). Demo besar-besaran dilakukan kedua parpol tersebut mendesak KPU segera membuka data partai politik (parpol) ke masyarakat.

Juru Bicara DPP PRIMA Farhan Abdillah Dalimunthe, mengemukakan persoalan yang dialami kedua parpol bukan semata-mata persoalan administratif. Lebih dari itu, pihaknya menduga adanya persoalan politik sehingga KPU dinilai menjegal parpol baru berkontestasi di Pemilu 2024.

“Kami ingin KPU diaudit. Audit legal, audit teknologi informasi, kemudian audit masalah teknis pelaksanaan proses pendaftaran parpol, karena kami melihat banyak ketidaktransparanan, khususnya kasus yang dialami PRIMA di daerah,” tegasnya.

Farhan mengeklaim data di daerahnya sudah sempat dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun, saat direkap datanya berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

“Ini tidak transparan, itu yang kami tuntut untuk KPU audit dan banyak persoalan juga. Parpol yang diverfak (verifikasi faktual) juga nyatanya tak mampu memenuhi persyaratan verfak,” tutur Farhan.

“Artinya di vermin (verifikasi administrasi) juga seharusnya masalah dong, tapi kenapa mereka lolos, dan kami tidak. Ini tidak adil,” tambahnya.

Farhan meminta negara membuat lembaga independen untuk mengaudit KPU secara keseluruhan.

Baca juga: Survei: Tingkat Kepuasan Terhadap Kinerja Jokowi-Maruf Capai 73%

Menanggapi adanya demonstrasi, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima mengungkapkan pihaknya mendengarkan seluruh aspirasi secara lengkap dan akan melaporkan kepada pimpinan KPU.

“Prinsipnya mereka ingin diikutkan dalam kepsertaan pemilu 2024. Kemarin kan sudah melakukan vermin dan kita sudah putuskan hasilnya,” ungkap Eberta.

Eberta menegaskan pihaknya juga sudah terbuka dari mulai proses pendaftaran parpol pada 14 Agustus 2022 silam hingga nanti penetapan parpol pada 14 Desember mendatang.  (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya