Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI dari Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menyebut nama Anies Baswedan semakin memperoleh atensi pemilih pascadeklarasi sebagai bakal calon presiden oleh Partai NasDem.
Bawono menerangkan dalam temuan survei pascadeklarasi ini, popularitas Anies Baswedan telah mencapai 89 persen.
"Sebelum deklarasi dan safari politik dilakukan popularitas Anies belum mendekati angka 90 persen," papar Bawono kepada Media Indonesia, Kamis (1/12).
"Peningkatan popularitas tersebut tentu saja juga mempengaruhi peningkatan elektabilitas Anies saat ini hingga berada di posisi dua besar," tambahnya.
Bawono menegaskan pemilih tidak mungkin memilih calon yang tidak dikenali.
Terpisah, Peneliti Trust Indonesia, Dr (c) Ahmad Fadhli melakukan survei nasional terhadap 5 kandidat Calon Presiden (Capres) yang memiliki potensial pada pemilu 2024 nanti.
Baca juga: Revisi UU IKN Bukan Karena Cacat Subtansi
Menurutnya, survei ini dilakukan untuk menilai kelayakan terhadap 5 kandidat calon Presiden RI 2024 Potensial, sekaligus untuk mengetahui Calon Presiden RI 2024 yang paling potensial.
Survei dilakukan secara online dalam rentang waktu 5 hari yaitu pada tanggal 7-11 Oktober 2022. Surveinya ditujukan kepada pakar yang memiliki pengetahuan lebih luas dan mendalam mengenai 5 kandidat Calon Presiden RI 2024.
Dari sisi Tingkat Kinerja Calon Presiden RI 2024, Anies Baswedan unggul 89,2% kemudian disusul oleh Prabowo 59,2% setelah itu oleh Ganjar Pranowo sebanyak 57,5%, Airlangga Hartarto sebanyak 30,4% dan terakhir Puan Maharani 15,9%.
Menurut Ahmad Fadhli, Anies Baswedan memiliki keunggulan terkait Tingkat Kinerja dari sisi Kapasitas dan Integritasnya dibanding calon-calon yang lain. (OL-4)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Komunikasi yang aman dan terbuka diyakini mampu membentengi remaja dari risiko negatif fenomena yang tengah viral.
Direktur riset SMRC, Deni Irvani menjelaskan keunggulan Pramono-Rano kemungkinan disebabkan oleh popularitas pasangan tersebut.
Ada dua faktor utama yang mendorong era post-truth yaitu perkembangan politik dan popularitas media sosial.
CALON Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil RK merespon survei terkait rendahnya popularitas pasangannya, Suswono. Ia menganggap justru itu menjadi ruang bagi Suswono
Preferensi masyarakat terhadap para calon pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 bergeser dengan sangat dinamis
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved