Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharif Hiariej mengklaim pihaknya telah berdiskusi dengan DPR RI dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.
Tujuannya ialah membahas sejumlah poin kontroversi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Dari diskusi yang dilaksanakan sejak 24 November, semua pihak sepakat untuk menyesuaikan sejumlah substansi, hingga sesuai dengan keinginan publik dan tidak akan membawa kerugian bagi masyarakat.
Poin pertama terkait ketentuan pidana mati, Edward memastikan bahwa dalam RKUHP, hukuman tersebut selalu dijatuhkan secara alternatif dengan masa percobaan. "Artinya, hakim tidak bisa langsung memutuskan sanksi pidana mati," katanya di Istana Kepresidenan, Senin (28/11).
Baca juga: Pakar Pidana Sebut KUHP Saat ini Warisan Kolonial Belanda
"Hukuman itu baru bisa diberikan setelah masa tahanan 10 tahun. Jika dalam jangka waktu 10 tahun terpidana berkelakuan baik, pidana mati diubah menjadi pidana seumur hidup, atau pidana 20 tahun," imbuhnya.
Lalu poin kedua ialah seluruh pihak sepakat untuk menghapuskan pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum. Selain itu, lanjut dia, aspek terkait penghinaan terhadap pemerintah akan sangat dibatasi.
"Pemerintah di sini adalah lembaga kepresidenan," imbuh Edward.
Poin ketiga, terkait pasal yang berkaitan dengan penyerangan harkat dan martabat presiden, serta penghinaan terhadap lembaga negara. Dalam hal ini, pemerintah akan memberi penjelasan seketat mungkin untuk membedakan antara penghinaan dan kritik.
Penjelasan tersebut didasarkan pada UU tentang Pers, yang menegaskan bahwa dalam suatu negara demokrasi, kritik itu diperlukan sebagai satu kontrol sosial. "Kami pastikan pasal-pasal itu tidak akan mengalami multi interpretasi," pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Atur Soal Delik Aduan untuk Lindungi Masyarakat
Adapun poin keempat, terkait pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yang masuk ke RKUHP. Secara otomatis, akan menghapus ketentuan yang ada pada UU ITE. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan sebuah langkah maju bagi iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di Tanah Air.
"Ketentuan di dalam UU ITE itu kami masukkan ke RKUHP. Tentunya dengan penyesuaian dan sendirinya mencabut ketentuan pidana khususnya pasal 27 dan 28 di UU ITE. Saya kira ini kabar baik bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi," terangnya.
Selain empat poin tersebut, ada pula substansi terkait living law dan kejahatan narkotika, Eddy menuturkan seluruh pihak telah menemukan win-win solution yang mana pasa-pasal tersebut tetap dimasukkan ke dalam RKUHP tetapi akan diatur secara lebih jelas, baik melalui peraturan perundangan lain ataupun aturan turunan dari RKUHP.(OL-11)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved