Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KETUA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut pihaknya telah menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Heddy menjelaskan 33 aduan tersebut diterima DKPP dalam satu bulan terakhir.
Baca juga: Fraksi NasDem Soroti Sejumlah Pasal Ancam Demokrasi di RKUHP
"DKPP sudah menerima 33 pengaduan. Yang terkait dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu. Yang paling besar menyangkut pelanggaran oleh Bawaslu," tutur Heddy saat ditemui di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11).
Heddy membeberkan dari 33 aduan tersebut, sebanyak 30 aduan dugaan pelanggaran etik dilaporkan terhadap Bawaslu kabupaten/kota.
Sementara tiga laporan lainnya ditujukan ke KPU kabupaten/kota.
"Kenapa Bawaslu banyak? Karena dalam waktu beberapa bulan terakhir ini, Bawaslu kab-kota ini sedang melakukan rekrutmen panwascam," terang Heddy.
"Dari situ lah muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di kab dan kota. Sebanyak 33 laporan ini kalau saya rinci muncul dari semua daerah, ada dari Papua hingga Sumut," tambahnya.
Heddy mengaku aduan sebanyak itu cukup berat bagi DKPP lantaran sumber daya manusia sangat terbatas.
Kini, kata Heddy, proses pengaduan tersebut sedang dalam proses verifikasi. Setelah proses tersebut, Heddy menjelaskan hingga 28 November 2022, DKPP akan melakukan verifikasi materil.
"Apakah nanti semua akan disidangkan? Kalau semua lengkap baru akan disidangkan," tandasnya. (OL-6)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved