Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menuturkan baru ada lima partai politik (parpol) yang menyelesaikan perbaikan verifikasi faktual. Diketahui, sebanyak sembilan parpol nonparlemen harus melakukan perbaikan verifikasi faktual lantaran masih berstatus belum memenuhi syarat atau (BMS).
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan hingga pukul 17.10 WIB, baru lima parpol yang menyelesaikan perbaikan verifikasi faktual.
“Hingga pukul 17.10 WIB, baru lima parpol yang menyelesaikan perbaikan verifikasi faktual. Selebihnya dalam proses,” ungkap Idham kepada Media Indonesia, Rabu (23/11).
“Dan kami tunggu sampai batas akhir pukul 23.50 WIB, Rabu 23 November 2022,” imbuhnya.
Baca juga: KPU Jamin Tak Sembarang Verifikasi Faktual Lewat Video Call
Adapun KPU menyatakan sembilan partai politik nonparlemen yang melakukan verifikasi faktual calon peserta pemilihan umum (pemilu) berstatus belum memenuhi syarat. Hal itu disampaikan Idham setelah KPU mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022.
"Bagi sembilan partai politik yang diverifikasi faktual, di rentang tanggal 10-23 November 2022, dipersilakan memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan," ujar Idham.
Terdapat sembilan parpol yang harus melalui perbaikan verfak. Lima parpol, seperti PBB, Hanura, Garuda, Perindo, dan PSI harus melalui verfak lantaran tidak lolos parliamentary threshold (PT).
Kemudian empat parpol lainnya tergolong baru, yaitu PKN, Gelora Indonesia, Buruh dan Ummat. Sementara, sembilan parpol yang lolos parlemen tidak harus mengikuti verfak, yakni PDIP, PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, Golkar, dan PPP. (OL-5)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
PARTAI Ummat telah menyelesaikan verfikasi faktual ulang di Nusa Tenggara Timur setelah sebelumnya tidak lolos pada verifikasi faktual sebelumnya.
Komisioner KPU Idham Holik menerangkan pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh soal parpol mana saja yang sekiranya menyanggupi lolos dari verfak.
KPU RI diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) untuk sejumlah partai politik.
Mahfud mengatakan, pemerintah baru bisa bertindak jika ditemukan pelanggaran hukum yang bersifat pidana.
Komisioner KPU RI Idham Holik, menerangkan LO Partai Ummat tak keberatan dengan hasil verifikasi parpol di tingkat provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved