Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena berbohong.
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11) malam.
Bharada E menyampaikan permintaan maafnya usai mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Bantah Kliennya Pindahkan Uang Brigadir J
Permintaan maaf tersebut juga senada dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal.
"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Ricky Rizal.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.
"Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu," kata Ronny.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyampaikan tidak ada yang kuat menghadapi tekanan Ferdy Sambo.
"Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan," tutur Ronny. (Ant/OL-1)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved