Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
TERDAKWA kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena berbohong.
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11) malam.
Bharada E menyampaikan permintaan maafnya usai mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Bantah Kliennya Pindahkan Uang Brigadir J
Permintaan maaf tersebut juga senada dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal.
"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Ricky Rizal.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.
"Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu," kata Ronny.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyampaikan tidak ada yang kuat menghadapi tekanan Ferdy Sambo.
"Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan," tutur Ronny. (Ant/OL-1)
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved