Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bersama Komisi II DPR sepakat bahwa partai politik (parpol) yang telah lolos sebagai peserta Pemilu 2019, akan tetap menggunakan nomor urut yang sama untuk Pemilu 2024.
Adapun pengundian nomor urut parpol hanya berlaku bagi parpol yang baru pertama kali ikut pemilu. "Kita sepakat bahwa partai yang lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti diundi," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Selasa (15/11).
Penerapan nomor urut yang sama akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penggunaan nomor urut lama merupakan aspirasi yang berkembang dari parpol Peserta pemilu 2019, yang saat ini duduk di DPR.
Baca juga: Nomor Urut tak Perlu Diundi, KPU: Mempermudah Masyarakat Ingat Partai
"Ada aspirasi waktu itu, lalu berkembang dan kita diskusikan. Ahamdulillah dalam diskusi, pemerintah tidak keberatan. KPU juga tidak keberatan dan fraksi juga cuman satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," imbuhnya.
Selain penggunaan nomor urut yang sama, Perppu Pemilu juga akan mengatur empat isu strategis. Rinciannya, perubahan jumlah kursi DPR RI sebagai dampak penambahan jumlah provinsi di Papua.
Lalu, penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) tingkat provinsi, penyeragaman masa jabatan KPU, serta masa waktu penetapan daftar calon tetap (DCT) dengan masa kampanye.
Baca juga: PKB Sebut Jokowi Masih Menimbang untuk Dukung Prabowo Atau Ganjar
"Jadi kemarin ada usul, misalnya dari penetapan DPC sampai kampanye itu 25 hari untuk pileg dan 15 hari untuk pilpres," jelas Doli.
Menurutnya, besar kemungkinan Perppu dapat selesai dalam waktu cepat. Pemerintah dan penyelenggara pemilu, termasuk KPU, sudah sejumlah pasal UU Pemilu yang perlu direvisi melalui Perppu. Dalam hal ini, lewat rapat konsinyering yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
"Sebetulnya tinggal beberapa pendalaman saja. Misalnya tadi soal akhir masa jabatan. Nah, kita tinggal pertimbangkan mana yang lebih baik," tutupnya.(OL-11)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
TIGA pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu Presiden 2024 tiba di Kantor KPU RI untuk mengambil pengundian nomor urut
Puadi menekankan semua metode kampanye seperti iklan bahkan lagu partai dilarang dilakukan mengingat tahapan kampanye yang belum dimulai.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmikan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut aturan nomor urut parpol sejatinya tak perlu dimasukan dalam Perppu Pemilu.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan jika Perppu sudah disahkan pihaknya akan melakukan perubahan pada PKPU No 4 Tahun 2022 khususnya Pasal 137.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved