Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu bakal mengakomodasi usulan nomor urut parpol tak perlu diundi. Khususnya bagi parpol yang menang pemilihan legislatif.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU RI Idham Holik menuturkan kebijakan itu tentunya sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pembentuk UU atau pemerintah.
“Berkenaan dengan nomor urut partai yang tidak diundi ya tentunya ini juga ada aspek positif, masyarakat akan mudah mengingat nomor urut partai yang sebelumnya,” kata Idham kepada Media Indonesia, Selasa (15/11).
“Penomor urutan yang tetap atau yang tidak diubah ini dalam konteks neurologi ini recalling ya, jadi menstimulasi orang untuk mengingat menstimulasi orang untuk mudah mengingat. Itu recalling,” tambahnya.
Terkait nomor urut, KPU setuju dengan sistem nomor urut tetap. Awal mulanya usulan ini diutarakan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat berkunjung ke Korea Selatan, Jumat (16/9).
Menurut Idham, usulan ditetapkan nomor urut akan mempermudah masyarakat mengingat partai.
“Kita ketahui party id pemilih indonesia itu kan rendah, nah jadi dengan nomor urut yang tetap sama diharapkan party id-nya meningkat. Karena peserta pemilu legislatif itu partai bukan caleg,” tegasnya.
Baca juga: Masa Perbaikan Verifikasi Faktual, KPU: Gunakan Waktu Seoptimal Mungkin
Idham menggarisbawahi rancangan Perppu ini juga sifatnya tidak mengikat tetapi terbuka.
Artinya, ucap Idham, KPU mempersilakan partai yang menginginkan menggunakan nomor urut sebelumnya. Kemudian, bagi partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru akan tetap difasilitasi oleh KPU untuk dilakukan pengundian.
Diketahui, Perppu Pemilu awalnya dibuat untuk mengakomodasi tiga provinsi baru di Papua dalam Pemilu 2024. Sejatinya, pemerintah tinggal menerbitkan dan menyerahkan ke parlemen. Tetapi, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyebut proses pembuatan perppu bakal melebar di luar isu pemilu DOB Papua. Salah satu isu tersebut ialah menyoal nomor urut parpol dalam pemilu.(OL-5)
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved