Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KETUA Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jawa Timur berinisia MH diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap MH dilakukan dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.
"Atas nama tersangka MK, tersangka FJ, tersangka YA, tersangka FTT, dan tersangka SW alias ST," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (9/11).
Lima tersangka yang dimaksud Ketut itu adalah Direktur Jenderal Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian periode 2019-2022 Muhammad Khayam, Fredy Juwono selaku Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenprin).
Berikutnya Kasubdit Industri Kimia Hulu Kemenprin Yosi Arfianto, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Industri Frederik Tony Tanduk, dan Sanny Wikodiono alias Sanny Tan adalah Manager Pemasaran/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi.
Baca juga: Kejagung Lakukan Tes Urine 264 Jaksa Secara Mendadak, Ini Hasilnya
Ketut menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ketua HMPG Jawa Timur itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menentukan jumlah kuota impor garam. Data tersebut, katanya, terkumpul tanpa adanya proses verifikasi yang mengakibatkan kuota ekspor berlebih.
"Oleh karenanya, maka terjadi penyerapan barang ke pasar industri garam konsumsi sehingga situasi harga garam konsumsi jadi turun," terang Kuntadi, Rabu (2/11).
Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-4)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2022, Gembira telah menjangkau lebih dari 9.600 ibu PKK di berbagai daerah.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasa utamanya adalah gurih atau asin, yang berasal dari garam dapur, kecap asin, saus, kaldu bubuk, atau bumbu penyedap.
Berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pabrik tersebut mampu memproduksi garam 25.000 ton per tahun
Pada makanan yang dimasak di rumah, setiap porsinya dapat ditakar sesuai kebutuhan. Hal ini berbeda dengan langsung menggunakan bumbu cepat saji.
Garam banyak digunakan sebagai penyedap rasa dan pengawet makanan. Garam yang biasa digunakan sehari-hari biasanya sudah ditambahkan yodium untuk mencegah gondok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved