Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) buka suara mengenai video viral yang menunjukkan tas jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam video tersebut, tas yang ditenteng oleh JPU ke ruang sidang PN Jakarta Pusat mirip dengan produk rumah mode global, Fendi.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menepis tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi, Ketut menjelaskan bahwa tas JPU yang dimaksud merupakan poduk KW alias palsu.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Ari Cahya Bantu Angkat Jenazah Brigadir J
Hal ini diketahui setelah pihaknya mengecek keaslian tas tersebut bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana.
"Saya sudah cek sama JAM-Pidum, ternyata tas KW buatan Sidoarjo," klaim Ketut melalui keterangannya, Rabu (26/10).
Penampakan tas Fendi KW terlihat dalam sidang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan penasihat hukum istri Sambo, yaitu Putri Candrawathi, yang turut menjadi pesakitan.
Baca juga: Hakim Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
Salah satu akun Twitter @okenexts menyandingkan tas yang digunakan JPU tersebut dengan tas Fendi Sunshine Large seharga US$3.100. Lebih lanjut, Ketut menegaskan kembali pesan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang selalu menekankan jajarannya untuk menerapkan gaya hidup sederhana.
Jaksa Agung dikatakannya juga melarang jaksa untuk bersikap hedon di tengah kondisi perekonomian yang terdampak pandemi covid-19.
"Saya meneruskan pesan Jaksa Agung di berbagai kesempatan. Mengimbau kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana," pungkasnya.(OL-11)
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Teguran keras Ketua Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto kepada para hakim yang bergaya hidup mewah perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
PGA 2025 dikurasi untuk menjadi panduan utama bagi para penikmat kuliner dan gaya hidup mewah yang mencerminkan cita rasa dan preferensi kalangan eksklusif.
Crazy Rich: Selami makna istilah viral ini! Temukan asal-usul, fenomena budaya, dan relevansinya dalam kehidupan modern.
KPK didorong menyelisik sumber kekayaan Bupati Konawe Utara, Ruksamin. Dia menuai sorotan karena gaya hidup mewahnya. Salah satu kebiasaannya menggunakan helikopter
PENELITI sekaligus Direktur Lembaga Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Network DJA, Adjie Alfaraby memaparkan data golongan putih (golput) yang mengalami kenaikan pada Pilkada 2024
Komisioner hingga Sekretaris Jenderal KPU RI akan dipanggil untuk menjelaskan terkait dugaan gaya hidup mewah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved