Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
NUANSA keterbukaan dalam pertemuan tim kecil Partai NasDem, Demokrat, dan PKS dengan Anies Baswedan di kediaman mantan Gubernur DKI Jakarta itu, Selasa (25/10) kemarin, mendapatkan apresiasi positif dari ormas Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI).
”Pertemuan parpol dan Pak Anies berjalan dengan transparan. Keterbukaan itu menyiratkan adanya keinginan teman-teman di parpol untuk melibatkan publik dalam upaya menggerakkan perubahan,” ujar Sekjen SKI Raharja Waluya Jati, Rabu (26/10) dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Jati, pertemuan politisi tiga parpol yang disebut-sebut bakal berkoalisi untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024 itu menorehkan tradisi baru dalam politik Indonesia.
Sebab, apa yang dilakukan ’trio’ Nasdem-Demokrat-PKS dinilai kontras dengan banyak pertemuan elit politik biasanya berlangsung tertutup dan minim informasi pada publik.
”Kelompok tiga parpol itu membuka luas informasi dari setiap langkah politik mereka. Rakyat pun mendapatkan jalan yang lebar untuk terlibat dalam menata masa depan bangsa. Ini kemajuan penting dalam demokrasi kita,” lanjut Jati.
Baca juga: NasDem, PKS, Demokrat Sepakat Menangkan Anies di Pilpres 2024
Keterbukaan politik NasDem-Demokrat-PKS, termasuk dalam menentukan kriteria dan mekanisme pemilihan cawapres Anies Baswedan, dinilai tepat untuk menghindarkan embrio koalisi tersebut dari kemungkinan terjadinya politik transaksional. Sebab, dengan keterbukaan itu, rakyat ikut mengawasi setiap langkah politik yang mereka lakukan.
”Kami menangkap ada semangat kebersamaan dan kesetaraan yang ditunjukkan oleh tiga parpol tersebut. Hal ini tentu menggembirakan para pendukung Pak Anies, karena diskusi tentang cawapres berlangsung secara rasional, dengan tujuan memilih yang terbaik,” ucap Jati.
Kebersamaan dan kesetaraan yang ditunjukkan tiga parpol tersebut, jelas Jati, harus menjadi inspirasi bagi kelompok-kelompok masyarakat pendukung Anies Baswedan yang semakin banyak bermunculan di berbagai daerah.
”Kami menyerukan agar semua potensi dikolaborasikan secara optimal. Perjuangan menuju perubahan ini memerlukan persatuan yang kokoh dari semua elemen, tidak bisa bergerak sendiri-sendiri,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved