Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI saat ini masih memeriksa sampel urine dan darah dari para korban obat sirop yang mengakibatkan gagal ginjal akut. Sampel obat yang diduga mengandung cemaran zat etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG).
"Tentunya hasil laboratorium yang disampaikan kepada penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan ya. Kita sudah mendapat sampel dari kemenkes, antara lain dari urin kemudian darah dan sampel obat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepasa awak media di Jakarta, Senin (24/10).
"Ini yang akan didalami oleh labfor kemudian tim penyidik dan tentunya akan dikomunikasikan dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan)," imbuhnya.
Dedi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan sampel tersebut dari Kemenkes dan tengah diuji di Laboratorium Forensik Polri.
Baca juga: Polri akan Bentuk Tim Guna Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
"Dari Kemenkes seperti itu, karena sampelnya semuanya dari Kemenkes, kemudian diuji labfor," papar Dedi.
Hingga saat ini, Dedi mengatakan bahwa tim masih terus bekerja dengan status penyelidikan.
"Tim masih bekerja. Statusnya saat ini tim masih penyelidikan, apabila nanti sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan nanti akan disampaikan," tutup Dedi.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan bahwa tim penyelidik obat sirop yang menjadi penyebab gagal ginjal akut terdiri atas empat direktorat. Tim tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dirtipidnarkoba, Dirtipiddeksus dan Dirtipidum Bareskrim Polri, tim ini secara khusus segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut," sebut Nurul dalam jumpa persnya, Senin. (OL-16)
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat di mulut, tangan, dan kaki di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30+800 jalur A.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Jaksa Agung Pam Bondi memerintahkan pembentukan dewan juri menyelidiki dugaan rekayasa intelijen era Obama terkait Rusia.
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved