Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI saat ini masih memeriksa sampel urine dan darah dari para korban obat sirop yang mengakibatkan gagal ginjal akut. Sampel obat yang diduga mengandung cemaran zat etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG).
"Tentunya hasil laboratorium yang disampaikan kepada penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan ya. Kita sudah mendapat sampel dari kemenkes, antara lain dari urin kemudian darah dan sampel obat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepasa awak media di Jakarta, Senin (24/10).
"Ini yang akan didalami oleh labfor kemudian tim penyidik dan tentunya akan dikomunikasikan dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan)," imbuhnya.
Dedi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan sampel tersebut dari Kemenkes dan tengah diuji di Laboratorium Forensik Polri.
Baca juga: Polri akan Bentuk Tim Guna Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
"Dari Kemenkes seperti itu, karena sampelnya semuanya dari Kemenkes, kemudian diuji labfor," papar Dedi.
Hingga saat ini, Dedi mengatakan bahwa tim masih terus bekerja dengan status penyelidikan.
"Tim masih bekerja. Statusnya saat ini tim masih penyelidikan, apabila nanti sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan nanti akan disampaikan," tutup Dedi.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan bahwa tim penyelidik obat sirop yang menjadi penyebab gagal ginjal akut terdiri atas empat direktorat. Tim tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dirtipidnarkoba, Dirtipiddeksus dan Dirtipidum Bareskrim Polri, tim ini secara khusus segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut," sebut Nurul dalam jumpa persnya, Senin. (OL-16)
Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
RUU KUHAP diminta dapat mengatur batas waktu maksimal untuk penyelidikan dan penyidikan
Kepolisian terus mendalami penyebab kematian seorang diplomat muda Indonesia yang ditemukan tak bernyawa di rumah dinasnya di kawasan Jakarta.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, menekankan pentingnya menunggu hasil visum guna menentukan arah awal dari penyelidikan kasus meninggalnya Arya Daru Pangayunan
Aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dari internal Kemenlu sebagai bagian dari penyelidikan diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
Menurut dia, penyelidikan bersifat teknis. Karena setiap tindak pidana ada sisi teknis yang berbeda-beda.
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved