Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mempersilakan Anies Baswedan untuk menentukan siapa calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi dirinya sebagai pasangan calon presiden (capres) dan cawapres pada Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menjelaskan baik NasDem maupun Anies, masih memiliki waktu yang lebih dari cukup. Dalam hal ini, untuk menentukan partner koalisi dan cawapres pendamping Anies.
Baca juga: Perwakilan NasDem di Malaysia Mulai Gandeng Relawan Anies Baswedan
"Proses politiknya tentu yang dilakukan koordinasi bersama-sama dengan partai koalisi dan masih panjang jalannya. Masih jauh, waktu masih cukup," ungkap Johnny, Selasa (18/10).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa penentuan cawapres juga akan dilakukan bersama-sama dengan partai koalisi pendukung Anies. NasDem akan mempertimbangkan tingkat elektoral pendamping Anies dalam pilpres mendatang.
Baca juga: Demokrat Sebut AHY akan Intens Bertemu Anies
"Paket capres dan cawapres tidak saja terkait relasi kerja, melainkan juga efek elektoral yang lebih kuat dari waktu ke waktu, sampai dengan pilpres nanti," imbuhnya.
Menurutnya, Anies dan cawapresnya jika nanti terpilih pada 2024, telah mendapat tugas dari NasDem untuk melanjutkan pembangunan yang digencarkan pemerintahan Joko Widodo. Keberlanjutan program Jokowi-Ma'ruf dinilai wajib untuk dijaga.
"Kontinuitas itu harus dijaga," pungkas Johnny.(OL-11)

Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved