Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami gas air mata kedaluwarsa yang diduga digunakan polisi saat terjadi insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) lalu.
Ia menjelaskan pemeriksaan mendalam itu melibatkan sejumlah ahli kesehatan, pakar toksologi, dan ahli kimia.
"Tim penyidik terus bekerja, tentunya beberapa isu terkait dengan gas air mata sedang kami dalami. Ada isu bahwa (gas air mata) kedaluwarsa. Semuanya kami dalami sehingga ini menjadi bagian yang kami jelaskan dengan melibatkan ahli kimia, ahli toksologi, ahli yang membidangi kedokteran, pernapasan, dan mata menjadi satu rangkaian jawaban," kata Kapolri saat ditemui di sela-sela kegiatan di Kuta, Badung, Bali, Kamis (13/10).
Ia meyakinkan publik bahwa kepolisian akan transparan mengingat hasil pemeriksaan itu bakal disampaikan kepada publik.
"Ini memang menjadi hal-hal yang harus kami temukan dan sampaikan kepada publik dalam rangka pemenuhan pasal sangkaan," katanya.
Sejauh ini, penggunaan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan masih menjadi sorotan berbagai pihak.
Baca juga: Polri: 2 Korban Tragedi Kanjuruhan akan Diautopsi atas Permintaan Keluarga
Publik sempat bereaksi setelah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada sesi jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10), menilai gas air mata tidak menyebabkan efek yang fatal seperti kematian.
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang
mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Dedi.
Meski demikian, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD di Jakarta, Selasa (12/10), mengatakan pihaknya memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa ke laboratorium demi mengetahui efeknya terhadap tubuh manusia dan kesehatan.
Beberapa lembaga lain, seperti Komnas HAM dan LPSK pada minggu ini menyampaikan bahwa penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi salah satu pemicu banyaknya warga yang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.
Kepolisian pada Selasa (12/10) memperbarui jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 132 orang, bertambah dari data sebelumnya 131 orang. Kepala Divisi Humas Polri mengatakan data terbaru itu telah divalidasi per 11 Oktober 2022,
pukul 17.00 WIB. (Ant/OL-16)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam peristiwa penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian di Unisba dan Unpas Bandung.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyesalkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 1 September 2025.
Polisi mengungkapkan alasan di balik penembakan gas air mata di kawasan Jalan Tamansari, dekat Universitas Islam Bandung (Unisba), pada Senin (1/9) malam,
Kandungan kimia dalam gas air mata yang terhirup masuk ke dalam paru berpotensi meningkatkan risiko gejala akut dalam paru dan saluran napas.
Gas air mata memang dapat menyebabkan iritasi dan peradangan kulit, terutama bila terpapar berulang.
Suasana jalan dipenuhi kepulan gas air mata, sementara aparat masih melakukan penjagaan ketat untuk mengendalikan massa yang belum sepenuhnya bubar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved