Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Peran tersangka lain itu bakal didalami dengan memeriksa istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo Enembe.
"Kami juga tegaskan, bahwa pemanggilan terhadap anak dan istri LE (Lukas Enembe) ini juga untuk tersangka yang lain, bukan hanya untuk tersangka LE," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut tersangka lain dalam kasus Lukas. Namun, keterangan Yulce dan Bona dibutuhkan penyidik untuk melakukan pendalaman perkara.
Yulce dan Bona bakal dipanggil ulang usai mangkir beberapa waktu lalu. Keduanya diharap hadir memenuhi pemeriksaan penyidik.
"Maka kami berharap yang bersangkutan. koperatif dan hadir sesuai dengan jadwal, waktu dan tempat dalam surat panggilan yang telah kami sampaikan secara patut dimaksud," ucap Ali.
Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe menolak dijadikan saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua. Alasannya karena keduanya bagian dari keluarga inti Lukas.
"Ibu Lukas Enembe (Yulce) dan anaknya Bona menggunakan hak-hak konstitusionalnya, hak-hak hukumnya untuk menolak didengar keterangannya sebagai saksi," kata anggota tim hukum keluarga Lukas, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.
Petrus mengatakan penolakan itu diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Tipikor dan Pasal 168 ayat 2 KUHAP. Menurutnya, beleid itu menjelaskan anggota keluarga inti berhak menolak diperiksa penyidik karena memiliki hubungan darah.
Pernyataan penolakan itu sejatinya mau dijelaskan kepada penyidik yang menangani kasus Lukas. Namun, karena tidak bisa bertemu, pernyataan penolakan diserahkan dengan surat. (OL-4)
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Pelaku kejahatan kategori ini biasanya merupakan kaum profesional yang memiliki akses eksklusif ke sistem keuangan dan informasi penting.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Polisi Prancis selidiki hubungan mantan Menteri Jack Lang dengan Jeffrey Epstein. Geledah kantor IMA terkait dugaan pencucian uang dan perusahaan offshore.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved