Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Peran tersangka lain itu bakal didalami dengan memeriksa istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo Enembe.
"Kami juga tegaskan, bahwa pemanggilan terhadap anak dan istri LE (Lukas Enembe) ini juga untuk tersangka yang lain, bukan hanya untuk tersangka LE," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut tersangka lain dalam kasus Lukas. Namun, keterangan Yulce dan Bona dibutuhkan penyidik untuk melakukan pendalaman perkara.
Yulce dan Bona bakal dipanggil ulang usai mangkir beberapa waktu lalu. Keduanya diharap hadir memenuhi pemeriksaan penyidik.
"Maka kami berharap yang bersangkutan. koperatif dan hadir sesuai dengan jadwal, waktu dan tempat dalam surat panggilan yang telah kami sampaikan secara patut dimaksud," ucap Ali.
Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe menolak dijadikan saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua. Alasannya karena keduanya bagian dari keluarga inti Lukas.
"Ibu Lukas Enembe (Yulce) dan anaknya Bona menggunakan hak-hak konstitusionalnya, hak-hak hukumnya untuk menolak didengar keterangannya sebagai saksi," kata anggota tim hukum keluarga Lukas, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.
Petrus mengatakan penolakan itu diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Tipikor dan Pasal 168 ayat 2 KUHAP. Menurutnya, beleid itu menjelaskan anggota keluarga inti berhak menolak diperiksa penyidik karena memiliki hubungan darah.
Pernyataan penolakan itu sejatinya mau dijelaskan kepada penyidik yang menangani kasus Lukas. Namun, karena tidak bisa bertemu, pernyataan penolakan diserahkan dengan surat. (OL-4)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Carl Erik Rinsch, sutradara 47 Ronin, ditangkap atas tuduhan penipuan dan pencucian uang setelah diduga menyalahgunakan dana US$11 juta dari Netflix.
ANGGOTA DPR Anwar Sadad disebut berpeluang menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Ia juga tersangka kasus dugaan suap
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved