Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berpendapat langkah partai politik yang sejak sekarang telah mengusung pihak tertentu sebagai calon presiden (capres) dalam Pilpres 2024 membuat masyarakat mempunyai waktu yang cukup untuk mencari pemimpin berikutnya.
"Masyarakat itu diajak punya waktu yang cukup untuk berdiskusi tentang masa depan Indonesia dan mencari pemimpin berikutnya. Dari sekarang, mereka punya preferensi, oh si ini. Kemudian, dia (capres) dinilai," ujar Ahmad Doli, saat ditemui wartawan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, hari ini.
Lebih lanjut, secara umum, dia menilai situasi politik menjelang Pemilu 2024 memang berbeda dengan situasi-situasi politik pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Menurut Ahmad Doli, menjelang Pemilu 2024, sebagian partai politik memang melakukan langkah-langkah dalam kurun waktu yang relatif cepat.
"Saya kira, ada situasi yang berbeda ya antara menghadapi Pemilu 2024 dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Partai-partai politik mulai bergerak agak relatif cepat," ujar dia.
Baca juga: NasDem Minta Kader Jaga Hubungan dengan Partai Lain
Adapun contoh langkah-langkah cepat partai politik itu, di antaranya, sekitar dua tahun sebelum Pemilu 2024, partai-partai politik sudah mulai membicarakan tentang upaya membangun koalisi.
Kemudian, sebagian partai politik yang telah membangun koalisi itu membicarakan tentang konsep yang mereka tawarkan pada bangsa Indonesia serta membangun kekuatan politik, bahkan mulai berinteraksi dengan masyarakat.
Sebelumnya, terkait dengan pengusungan capres dalam Pilpres 2024, beberapa partai yang telah mengambil langkah itu adalah NasDem yang mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Lalu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyatakan mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Wahid Institut Yenny Wahid sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun akan segera mendeklarasikan capres dan cawapres yang akan diusung pada Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar.
"Dalam waktu dekat, paling lama akhir bulan," kata Muhaimin di Gelanggang Olahraga Jakarta Timur, Jumat (7/10).(Ant/OL-4)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved