Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEMENTERIAN Dalam Negeri telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan nama ketiga kandidat Pj telah diserahkan pekan ini.
Baca juga: Roy Suryo Keberatan Sidangnya Digelar Online
"Ya sudah diserahkan Selasa (4/10)," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (7/10).
Tidak ada perubahan terhadap nama yang sudah diajukan ke presiden. Benny menuturkan, nama calon Pj Gubernur yang diserahkan ke Presiden sama dengan yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga. Kemudian, karena tidak ada (masukan) kita lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke presiden seperti yang diusulkan DPRD," jelasnya.
Sebelumnya diketahui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan habis pada 16 Oktober mendatang dan digantikan oleh Pj Gubernur.
Ketiga calon Pj Gubernur tersebut adalah Kepala Kantor Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Sekda DKI Marullah Matali. (OL-6)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved