Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto mendorong adanya kebijakan afirmatif dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG).
Hal tersebut disampaikan Eko saat memberi arahan dalam acara Audiensi Strategi Pembangunan Gender Bersama Kelompok Kerja (Pokja) PUG Provinsi Jawa Tengah dan Pokja PUG Provinsi Papua Barat di Semarang, Jateng.
Menurut Eko, mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap program dan kebijakan merupakan strategi pemerintah untuk mempercepat pembangunan di pusat maupun daerah.
Pelaksanaannya berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah. Eko mengimbau semua pihak agar mengafirmasi peran yang telah dilakukan perempuan dalam pembangunan.
"Mari kita melaksanakan kebijakan afirmatif, yang di rumah ini (perempuan) bukan berarti dia itu diam, kerjanya bahkan melebihi bapak-bapak tetapi tidak dihitung," kata Eko, melalui keterangannya, Sabtu (1/10).
Baca juga : Kemendagri Gelar Rakor Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP
Eko menjelaskan, Kemendagri selaku pembinaan dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah selalu mendorong dan melekatkan arti kesetaraan gender pada semua pihak. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai audiensi terkait pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah.
"Persoalannya kemudian adalah bagaimana audiensi tersebut bisa menghasilkan sesuatu, artinya kita harus mengenali sendiri apa potensi dan permasalahan yang kita hadapi," ungkapnya.
Menurut Eko, pemahaman yang baik di tengah masyarakat mengenai gender sangat diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pengarusutamaan gender agar menjadi lebih efektif.
Eko menilai kerja sama antara laki-laki dan perempuan dapat mempercepat pembangunan nasional. Terlebih, asas kesetaraan dalam pembangunan juga diterangkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Sekarang pertanyaannya adalah lebih cepat mana berjalan dengan satu kaki atau berjalan dengan dua kaki? Begitu pun dengan pembangunan nasional. Jika hanya mengandalkan laki-laki saja tentu tidak akan lebih cepat," tuturnya. (RO/OL-7)
Bukan perempuan tidak bisa berdaya, melainkan memang kesempatan untuk berdaya sangat kurang karena stigma dan perempuan kerap terpapar multiperan.
Tingkatkan kesadaran gender: Pelajari cara efektif mengedukasi, mengubah perspektif, dan menciptakan masyarakat inklusif. Baca tips & strategi praktisnya!
Tingkatkan kesadaran gender siswa! Tips praktis dan strategi efektif membangun lingkungan belajar inklusif dan adil. Baca selengkapnya di sini!
Tingkatkan kesadaran gender siswa! Pelajari cara efektif membangun kesetaraan, melawan stereotip, & ciptakan lingkungan inklusif di sekolah. Klik sekarang!
Tingkatkan kesadaran gender di masyarakat! Pelajari cara efektif mengedukasi, mengubah perspektif, dan menciptakan lingkungan inklusif. Baca selengkapnya!
PROGRAM Remaja Bernegara yang digelar Partai NasDem ke dalam tujuh sesi sejak pertengahan Februari 2025 sampai hari ini, Sabtu (26/4),
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved