Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto mendorong adanya kebijakan afirmatif dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG).
Hal tersebut disampaikan Eko saat memberi arahan dalam acara Audiensi Strategi Pembangunan Gender Bersama Kelompok Kerja (Pokja) PUG Provinsi Jawa Tengah dan Pokja PUG Provinsi Papua Barat di Semarang, Jateng.
Menurut Eko, mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap program dan kebijakan merupakan strategi pemerintah untuk mempercepat pembangunan di pusat maupun daerah.
Pelaksanaannya berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah. Eko mengimbau semua pihak agar mengafirmasi peran yang telah dilakukan perempuan dalam pembangunan.
"Mari kita melaksanakan kebijakan afirmatif, yang di rumah ini (perempuan) bukan berarti dia itu diam, kerjanya bahkan melebihi bapak-bapak tetapi tidak dihitung," kata Eko, melalui keterangannya, Sabtu (1/10).
Baca juga : Kemendagri Gelar Rakor Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP
Eko menjelaskan, Kemendagri selaku pembinaan dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah selalu mendorong dan melekatkan arti kesetaraan gender pada semua pihak. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai audiensi terkait pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah.
"Persoalannya kemudian adalah bagaimana audiensi tersebut bisa menghasilkan sesuatu, artinya kita harus mengenali sendiri apa potensi dan permasalahan yang kita hadapi," ungkapnya.
Menurut Eko, pemahaman yang baik di tengah masyarakat mengenai gender sangat diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pengarusutamaan gender agar menjadi lebih efektif.
Eko menilai kerja sama antara laki-laki dan perempuan dapat mempercepat pembangunan nasional. Terlebih, asas kesetaraan dalam pembangunan juga diterangkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Sekarang pertanyaannya adalah lebih cepat mana berjalan dengan satu kaki atau berjalan dengan dua kaki? Begitu pun dengan pembangunan nasional. Jika hanya mengandalkan laki-laki saja tentu tidak akan lebih cepat," tuturnya. (RO/OL-7)
Tingkatkan kesadaran gender: Pelajari cara efektif mengedukasi, mengubah perspektif, dan menciptakan masyarakat inklusif. Baca tips & strategi praktisnya!
Tingkatkan kesadaran gender siswa! Tips praktis dan strategi efektif membangun lingkungan belajar inklusif dan adil. Baca selengkapnya di sini!
Tingkatkan kesadaran gender siswa! Pelajari cara efektif membangun kesetaraan, melawan stereotip, & ciptakan lingkungan inklusif di sekolah. Klik sekarang!
Tingkatkan kesadaran gender di masyarakat! Pelajari cara efektif mengedukasi, mengubah perspektif, dan menciptakan lingkungan inklusif. Baca selengkapnya!
PROGRAM Remaja Bernegara yang digelar Partai NasDem ke dalam tujuh sesi sejak pertengahan Februari 2025 sampai hari ini, Sabtu (26/4),
PERINGATAN Hari Kartini di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/4), digelar di halaman Pendapa Pemerintah Kabupaten Klaten dipimpin Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Kemendagri siap menerima keputusan apabila status kewilayahan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah diuji melalui proses pengadilan.
Kemendagri menjelaskan kronologi kepemilikan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved