Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Masa Kampanye Singkat 75 Hari, KPU: Cegah Polarisasi Terulang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/9/2022 17:39
Masa Kampanye Singkat 75 Hari, KPU: Cegah Polarisasi Terulang
Ilustrasi(MI/Duta)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menilai masa kampanye 75 hari dinilai bisa mencegah polarisasi politik pada Pemilu 2024.

"Dengan masa kampanye yang singkat, kami berharap polarisasi itu tidak berlangsung lama. Andaipun ketika itu terjadi," ungkap Komisioner KPU Idham Holik, Kamis (29/9).

Singkatnya waktu kampanye , kata Idham, seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pendukung paslon agar lebih rasional mengkampanyekan kandidatnya masing-masing.

Tak hanya itu, Idham mengatakan KPU menyiapkan upaya lain untuk mencegah adanya polarisasi.

"Kuncinya adalah edukasi dengan tujuan meningkatkan literasi politik. Kan edukasi itu amanat konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa," tuturnya.

Baca juga: Anggota DPR Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Rembang, Jateng

"Literasi ke semua pihak. Dengan literasi baik, sehingga semua pihak dapat memainkan politik yang sehat, politik yang mencerahkan," tambahnya.

Idham mengaku upaya tersebut bahkan sudah berjalan melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU.

"Kami juga meminta ke rekan jurnalis yang senantiasa memberikan informasi yang mencerahkan sehingga para pembaca hari ke hari semakin memahami demokrasi dan kepemiluan di Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai polarisasi atau pembelahan masyarakat kemungkinan akan kembali terjadi saat gelaran Pemilu 2024.

Pemicunya, kata Bagja, karena ada persaingan ketat antarcalon presiden. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya