Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Geledah Sejumlah Gudang Garam, Kejagung: Ada Penyalahgunaan Fasilitas Impor

Tri Subarkah
22/9/2022 22:39
Geledah Sejumlah Gudang Garam, Kejagung: Ada Penyalahgunaan Fasilitas Impor
Potret petani memasukkan garam ke dalam gudang.(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah gudang dan pabrik pengolahan garam industri menjadi konsumsi di sejumlah daerah. Seperti, Surabaya, Cirebon, Sukabumi dan Bandung Barat. 

Hal ini memperkuat keyakinan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terkait adanya penyalahgunaan fasilitas impor garam. 

"Dari hasil penggeledahan, kita semakin yakin bahwa telah terjadi penyalahgunaan fasilitas impor garam industri," jelas Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi, Kamis (22/9). 

Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat Kemenko Perekonomian terkait Korupsi Impor Garam

"Kemudian, tidak dijual tempat untuk kepentingan aneka makan sebagaimana mestinya. Tapi, justru masuk ke pasar konsumsi umum," imbuhnya.

Kutnadi mengungkapkan kasus korupsi tersebut berdampak pada industri garam lokal, yang tidak bisa bersaing dengan industri garam impor. Pada Selasa (20/9), penyidik menggeledah kantor dan pabrik Firma Sariguna di Surabaya. 

Di lokasi tersebut penyidik menyegel 240 sak garam halus. Pada tanggal yang sama, turut digeledah pula gudang dan kantor CV Usaha Baru di Surabaya, dengan lanjutan penyitaan 686 garam impor halus. 

Baca juga: Kejagung Tetapkan 'Wanita Emas' Tersangka Kasus Korupsi Anak Usaha Waskita

Lalu di lokasi berbeda, penyidik JAM-Pidsus meggeledah kantor dan gudang milik PT NGC di Kabupaten Cirebon. Kemudian pada Rabu (21/9), penyidik menggeledah gudang milik seorang berinisial O di Kabupaten Bandung Barat. 

Sementara pada Kamis (22/9) ini, penggeledahan dilakukan di pabrik PT GSB dan CV MSGB di Surabaya. Kejagung mencatat pada 2018, terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3,77 juta ton dengan nilai Rp2,05 triliun.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya