Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Nasional Demokrat (NasDem) berpeluang besar untuk mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
Diketahui, sebelumnya Anies merupakan 1 dari 3 kandidat capres yang mendapatkan restu dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. NasDem memiliki beberapa kriteria dalam menentukan capres yang akan diusung.
Adapun capres yang diusung harus mampu memenuhi tantangan bangsa ke depan, tidak terkecuali Anies Baswedan. "Itu yang menjadi pertimbangan Pak Surya yang paling dominan," ungkap Politisi Partai NasDem Willy Aditya, Sabtu (17/9).
Baca juga: Anies Siap Dicalonkan jadi Presiden pada Pemilu 2024
Selain mampu menjawab tantangan bangsa ke depan, Willy juga menuturkan bahwa capres yang diusung perlu memiliki potensi kemenangan yang cukup.
Terkait hal tersebut, elektabilitas Anies sejauh ini selalu berada di tiga besar. Dirinya bersaing dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Memiliki potensi kemenangan yang cukup. Jadi, dua hal itu antara idealisme dan rasionalitas, harus berjalan seiringan," imbuhnya.
Baca juga: Surya Paloh: Pemilu 2024 Momentum Krusial Bagi NasDem
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan mayoritas kader PKS menginginkan partainya untuk mengusung Anies sebagai capres. Namun, atas pertimbangan syarat minimum ambang batas pencalonan presiden, pihaknya tidak ingin terburu-buru.
"Kader itu mayoritas ingin Anies. Tapi, PKS tahu diri kita cuma 50 kursi. Kalau kita deklarasi sendirian, tiba-tiba yang lain takut, tidak mau ikut deklarasi, kasihan Mas Anies," tutur Mardani.
Oleh karena itu, pihaknya masih bersabar sebelum menentukan capres yang diusung PKS. Dia meyakini kesabaran partainya akan membuahkan kemenangan di Pemilu 2024.(OL-11)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved