Jumat 16 September 2022, 17:26 WIB

Menkominfo: Pemerintah sedang Siapkan Payung Hukum Satgas Perlindungan Data

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Menkominfo: Pemerintah sedang Siapkan Payung Hukum Satgas Perlindungan Data

ANTARA/GALIH PRADIPTA
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate (tengah)

 

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menyebutkan bahwa payung hukum untuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data tengah dibentuk agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di ruang digital Indonesia.

Adapun Satgas Perlindungan Data dihadirkan melalui koordinasi antara Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, dan semuanya diatur melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menteri Polhukam, yang mana saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk, tahap berikutnya nanti tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh ya yang berkaitan dengan serangan siber di ruang digital Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate saat ditemui di kediaman dinasnya di Jakarta, Jumat (16/9), seperti dilansir Antara.

Johnny memastikan bahwa para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital Indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.

Ia berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Detailnya itu (terkait aturan kerja Satgas) saya tidak ikuti, karena itu kewenangannya penegak hukum," ujar Johnny.

Baca juga: Puan : Satgas Perlindungan Data Harus Selesaikan Kasus Kebocoran Data

Adapun Satgas Perlindungan Data diumumkan oleh Pemerintah pada Rabu (14/9) sebagai langkah untuk merespon serangan-serangan siber di ruang digital Indonesia.

Dari banyaknya serangan siber maupun kebocoran data salah satu peretas yang kini paling dikenal masyarakat berinisial Bjorka.

Lewat forum bernama breached.to, Bjorka menjual data-data masyarakat hingga pejabat publik. Mulai dari data NIK yang diduga berasal dari pendaftaran kartu SIM Prabayar hingga surat-surat Presiden Joko Widodo yang disebut Bjorka sebagai data rahasia.

Di samping membentuk Satgas Perlindungan Data, Pemerintah bersama DPR kini tengah bersiap menyambut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Harapannya setelah RUU itu sah menjadi regulasi berkekuatan tetap, penegakan terhadap kasus pembocoran data pribadi yang termasuk pelanggaran hak keamanan dan privasi bisa lebih tegas ditegakkan oleh penegak hukum. (A-2)

Baca Juga

MI/ Bary Fathahilah

JPU Minta MA Vonis WN India Sesuai Tuntutan

👤Media Indonesia 🕔Jumat 22 September 2023, 23:15 WIB
JPU mengajukan kasasi lantaran tidak puas dengan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI...
Dok

Ibas Raih Penghargaan Tokoh Aspiratif dan Peduli Kesejahteraan Masyarakat

👤Putra Ananda 🕔Jumat 22 September 2023, 22:24 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas meraih penghargaan sebagai 'Tokoh Aspiratif...
MI

Kemenkominfo Gencarkan Pemberantasan Judi Online

👤Media Indonesia 🕔Jumat 22 September 2023, 22:11 WIB
Beriringan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Menkominfo yang meminta penanganan perjudian online diprioritaskan, Kemenkominfo terus...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya