Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan berkontribusi memberikan pendapatan dan melayani masyarakat. Namun, temuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menunjukkan banyak BUMD tidak sehat.
Sebab, mempunyai ekuitas atau jumlah uang yang akan dikembalikan kepada daerah selaku pemegang saham, yang memiliki dampak negatif.
"Asetnya besar tapi kondisinya tidak sebesar asetnya," ujar Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan dalam rapat koordinasi, Kamis (8/9).
Pahala menyebut total aset BUMD mencapai Rp854,9 triliun, dengan jumlah terbesar berada di wilayah Jawa, yakni Rp432,1 triliun. Dengan aset sebesar itu, seharusnya BUMD dapat berkontribusi memberikan keuntungan bagi daerah.
Baca juga: KPK Ingatkan 48 Penjabat Kepala Daerah soal Titik Rawan Korupsi
Akan tetapi, pihaknya menemukan terdapat 274 BUMD merugi, lalu 291 BUMD sakit atau rugi, serta memiliki ekuitas negatif. Temuan lain, banyak BUMD dengan jumlah komisaris gemuk atau lebih besar daripada jumlah direksi. Kondisi itu terjadi di 20 provinsi.
Berdasarkan data Kemendagri per 6 September, jumlah BUMD saat ini sebanyak 959, dengan 1.768 direksi dan 1.833 komisaris. "Komisaris tidak boleh lebih besar daripada direksinya. Yakin ini banyakan titipannya, daripada yang mau kerja," imbuhnya.
Menindaklanjuti masalah tersebut, Stranas PK mendorong Kemendagri untuk membuat surat edaran dan revisi sejumlah aturan. Sehingga, kepala daerah dapat memangkas jumlah komisaris di BUMD yang dikelola. Pihaknya juga meminta BUMD dengan ekuitas negatif ditinjau ulang.
Baca juga: BUMD Pangan DKI Perluas Pasar Hingga ke Luar Negeri
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fatoni mengakui ada BUMD dengan laba berada pada posisi minus, jika dibandingkan aset yang dimiliki. Menurutnya, ada BUMD yang mengalami kerugian cukup tinggi, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Aneka Usaha (minus 0.16%).
"PDAM melayani masyarakat, kondisi terus merugi, sehingga mendapat bantuan dari pemerintah daerah," jelas Fatoni.
Di sisi lain, pihaknya menyebut bank perkreditan rakyat menunjukkan pendapatan laba yang paling signifikan. Kemendagri setuju jika pengelolaan BUMD perlu dibenahi. Daerah diminta melakukan perubahan bentuk perusahaan daerah menjadi BUMD, dengan alternatif bentuk Perumda atau Perseroda.(OL-11)
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
BSKDN Kemendagri menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD)
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong klub sepak bola Persija Jakarta bisa berjaya di kompetisi musim depan dan terus meningkatkan prestasi.
Perseroan juga terus menjajaki peluang kemitraan strategis untuk memperluas cakupan bisnis, khususnya di sektor pertambangan.
HMSP mencetak pertumbuhan pangsa pasar menjadi 31% di semester I-2025 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Citi Indonesia kembali meraih sejumlah penghargaan dalam ajang bergengsi Euromoney Awards for Excellence.
Selama dua tahun berturut-turut, Blibli masuk ke daftar bergengsi Fortune Southeast Asia 500. Pada 2025, Blibli berada di peringkat 260, naik 22 posisi dari 282 di tahun sebelumnya.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
SMRA mencetak sejarah baru dalam kinerja keuangannya untuk tahun buku 2024. Perusahaan properti ini melaporkan lonjakan pendapatan dan laba bersih tertinggi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved