Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan berkontribusi memberikan pendapatan dan melayani masyarakat. Namun, temuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menunjukkan banyak BUMD tidak sehat.
Sebab, mempunyai ekuitas atau jumlah uang yang akan dikembalikan kepada daerah selaku pemegang saham, yang memiliki dampak negatif.
"Asetnya besar tapi kondisinya tidak sebesar asetnya," ujar Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan dalam rapat koordinasi, Kamis (8/9).
Pahala menyebut total aset BUMD mencapai Rp854,9 triliun, dengan jumlah terbesar berada di wilayah Jawa, yakni Rp432,1 triliun. Dengan aset sebesar itu, seharusnya BUMD dapat berkontribusi memberikan keuntungan bagi daerah.
Baca juga: KPK Ingatkan 48 Penjabat Kepala Daerah soal Titik Rawan Korupsi
Akan tetapi, pihaknya menemukan terdapat 274 BUMD merugi, lalu 291 BUMD sakit atau rugi, serta memiliki ekuitas negatif. Temuan lain, banyak BUMD dengan jumlah komisaris gemuk atau lebih besar daripada jumlah direksi. Kondisi itu terjadi di 20 provinsi.
Berdasarkan data Kemendagri per 6 September, jumlah BUMD saat ini sebanyak 959, dengan 1.768 direksi dan 1.833 komisaris. "Komisaris tidak boleh lebih besar daripada direksinya. Yakin ini banyakan titipannya, daripada yang mau kerja," imbuhnya.
Menindaklanjuti masalah tersebut, Stranas PK mendorong Kemendagri untuk membuat surat edaran dan revisi sejumlah aturan. Sehingga, kepala daerah dapat memangkas jumlah komisaris di BUMD yang dikelola. Pihaknya juga meminta BUMD dengan ekuitas negatif ditinjau ulang.
Baca juga: BUMD Pangan DKI Perluas Pasar Hingga ke Luar Negeri
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fatoni mengakui ada BUMD dengan laba berada pada posisi minus, jika dibandingkan aset yang dimiliki. Menurutnya, ada BUMD yang mengalami kerugian cukup tinggi, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Aneka Usaha (minus 0.16%).
"PDAM melayani masyarakat, kondisi terus merugi, sehingga mendapat bantuan dari pemerintah daerah," jelas Fatoni.
Di sisi lain, pihaknya menyebut bank perkreditan rakyat menunjukkan pendapatan laba yang paling signifikan. Kemendagri setuju jika pengelolaan BUMD perlu dibenahi. Daerah diminta melakukan perubahan bentuk perusahaan daerah menjadi BUMD, dengan alternatif bentuk Perumda atau Perseroda.(OL-11)

Kualitas sebuah dakwaan tidak hanya diukur dari narasi delik, tetapi juga dari kejujuran dan kebersihan proses yang melahirkannya.
Perusahaan BUMN kini tak lagi mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) karena sepenuhnya telah dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara.
Pemprov DKI Jakarta telah memetakan 30 kawasan yang akan dikembangkan sebagai Transit Oriented Development (TOD).
KEWAJIBAN kontraktor migas menawarkan participating interest (PI) sebesar 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali jadi sorotan.
WALI Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya profesionalisme dan tata kelola yang bersih dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Citibank Indonesia mencatat laba bersih sebesar Rp2,3 triliun pada kuartal III 2025. Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan bunga bersih sebesar 10% secara tahunan
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp594,82 miliar hingga kuartal III-2025.
PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) mencatat kinerja gemilang sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025.
Bank Jakarta berhasil mencatatkan kinerja keuangan positif hingga triwulan III tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved