Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERIKSAAN terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan tak diumumkan. Proses tersebut sebagai bagian dari penuntasan kejadian pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph, hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9).
Pro justitia adalah suatu temuan penyidik yang bertujuan demi penegakan hukum. Maka itu, hanya menjadi konsumsi penyidik.
"Itu konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan ikatan dokter forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," ungkap Dedi.
Namun, dia memastikan keakuratan alat lie detector tersebut. Sebab, alat yang digunakan tim laboratorium forensik (labfor) sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia.
Selain Putri, penyidik tim khusus (timsus) bersama labfor juga memeriksa saksi Susi (asisten rumah tangga Putri). Polri juga tidak membeberkan hasil pemeriksaan Susi.
Baca juga: Hari ini, Putri Candrawathi akan Diperiksa di Puslabfor Sentul
Pemeriksaan keduanya dilakukan di Pusat Labfor Bareskrim Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (6/9).
Putri Candrawathi merupakan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan otak penembakan Brigadir J. Sambo menembak ajudannya itu karena mendapat laporan dari Putri bahwa telah dilecehkan saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Selain pasangan suami istri itu, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiganya ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang diperintah untuk menembak Brigadir J; Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (sopir Putri), yang menyaksikan penembakan tersebut dan tidak melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.(OL-5)
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS (Ferdy Sambo)," ujar Agus
"Dia menyuap atau diduga menyuap anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi, jadi gangguan jiwa," tandasnya
"Saat ini bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi ibu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan diperiksa oleh penyidik,"
Padahal, hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM menyebut ada dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi
Ia menilai saat ini Polri tengah disorot oleh masyarakat buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah
Susi mengatakan bahwa Arka yang berusia 1,5 tahun adalah anak keempat Putri. Bahkan, ia menyebut bahwa Putri lah yang melahirkan Arka meski tidak mengetahui lokasi kelahirannya.
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved