Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menyita aset berupa dua unit kapal terkait pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi pada Selasa (30/8). Kapal-kapal itu disita saat akan mengangkut minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke Jakarta.
Satu unit kapal yang disita berjenis kapal motor bernama Kapal ROYAL PALMA-9 dengan tanda panggilan YD 4513, tempat pendaftaran Jakarta. Menurut Ketut, kapal bertonase bersih 99 itu milik PT Delimuda Nusantara yang berkedudukan di Jakarta.
Sementara itu, satu unit kapal lainnya adalah tongkang dengan nama Kapal ROYAL PALMA-2. Kapal itu memliki tonase bersih 1802. Seperti ROYAL PALMA-9, kapal tongkang ini juga tercatat milik PT Delimuda Nusantara.
Ketut menjelaskan, kedua kapal disita saat berada di dermaga PT Hamita Utama Karya, Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. "Kapal-kapal tersebut direncanakan akan mengangkut CPO sejumlah 5 ribu ton dengan tujuan Pelabuhan Marunda, Jakarta," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (31/8).
Penyitaan aset tersangka kasus korupsi terkait kegiatan usaha kelapa sawit Duta Palma Group itu didasarkan pada Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang tertanggal 24 Agustus 2022. Selain kapal, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) juga menyita dokumen bundel map merah terkait kapal-kapal tersebut.
"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi," tandas Ketut.
Diketahui, Kejagung telah mengumumkan hasil audit final perhitungan kerugian negara terkait perkara Duta Palma Group. Setelah dihitung oleh auditor BPKP dan ahli lingkungan hidup serta ekonom UGM, kerugian kasus itu mencapai Rp104,1 triliun.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari kerugian keuangan negara (Rp4,9 triliun) dan kerugian perekonomian negara (Rp99,2 triliun). JAM-Pidsus Febrie Adriansyah menegaskan, selain menyita aset Surya yang menjadi objek kejahatan, pihaknya turut menelusuri larinya hasil bisnis kegiatan usaha kelapa sawit grup Duta Palma.
"Penyidik telah menerapkan sangkaan UU TPPU, maka uang yang dicampur kembali ke dalam bisnis lain, ini pun menjadi objek penelitian dari rekan-rekan penyidik," pungkas Febrie. (OL-12)
Febrie tak menjelaskan detail sejak kapan Cheryl berada di Singapura. Namun dia menyebut, Cheryl sudah lama meninggalkan Indonesia.
PENYIDIK JAM-Pidsus Kejaksaan Agung sampai saat ini telah menyita uang senilai Rp1,1 triliun lebih dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU perusahaan milik Surya Darmadi.
MAHKAMAH Agung (MA) telah memutuskan peninjauan kembali (PK) dalam kasus dugaan rasuah terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu, Riau. Gugatan itu diajukan oleh Surya Darmadi.
Penyetopan kasus Surya ditegaskan dengan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang berlaku sejak 14 Juni 2024. Status tersangka untuk mantan buronan itu kini dilepas.
SEJUMLAH aset Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu disita untuk membayar uang pengganti Rp2,2 triliun.
Putusan pengurangan uang pengganti bagi Surya Darmadi dinilai sudah sesuai hukum.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Permintaan minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik menunjukkan tren penguatan sepanjang awal 2025.
Kegiatan ekspor oleh PT MMS tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Bea Keluar, Pungutan Ekspor serta melanggar larangan dan/atau pembatasan (Lartas) ekspor.
Pelanggaran Ekspor Komoditas Produk Turunan Minyak Kelapa Sawit Mentah
PT Bumi Makmur Anugerahagung (BMA) menatap cerah pasar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) domestik pada 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved