Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SIDANG etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) akan dilangsungkan pada Kamis (25/8), di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sidang etik ini terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Informasi ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, sidang akan digelar secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) FS (Ferdy Sambo) jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (24/8).
Dedi mengatakan sidang etik akan dimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Baca juga: Emosi dan Amarah Sebabkan Sambo Tembak Mati Brigadir J
Dedi menerangkan sidang etik ini berjalan secara paralel bersamaan dengan proaes penyidikan tindak pidana. Artinya, sidang etik tidak memerlukan putusan inkrah pengadilan.
"Enggak, ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan," pungkasnya.(OL-5)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved