Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SIDANG etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) akan dilangsungkan pada Kamis (25/8), di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sidang etik ini terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Informasi ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, sidang akan digelar secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) FS (Ferdy Sambo) jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (24/8).
Dedi mengatakan sidang etik akan dimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Baca juga: Emosi dan Amarah Sebabkan Sambo Tembak Mati Brigadir J
Dedi menerangkan sidang etik ini berjalan secara paralel bersamaan dengan proaes penyidikan tindak pidana. Artinya, sidang etik tidak memerlukan putusan inkrah pengadilan.
"Enggak, ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan," pungkasnya.(OL-5)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved