Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Surat itu dikirimkan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.
"(SPDP) itu sudah diterima kemarin," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (23/8).
Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) telah menerima pelimpahan berkas perkara atau tahap I atas nama Ferdy dan tiga tersangka lain. Rinciannya, REPL atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, RRW atau Bripka Ricky Rizal Wibowo, lalu KM atau Kuat Ma'ruf.
Adapun berkas tersebut dilimpahkan pada Jumat (19/8) lalu. Menurut Ketut, jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara sampai 14 hari ke depan sejak dilimpahkan. Nantinya, jaksa akan meminta penyidik Bareskrim untuk melengkapi berkas perkara, jika masih ada kekurangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Hormati Hasil Autopsi Ulang
Ketut berjanji pihaknya akan memproses perkara tersebut secara cepat dan profesional. Sebab, kasus pembunuhan Brigadir J telah menarik perhatian masyarakat.
"Untuk kasus sulit seperti ini, untuk pembuktiannya, pasti ada rekonstruksi. Biasanya, kerja sama antara JPU (jaksa penuntut umum) dengan kepolisian, untuk turun langsung ke lapangan," pungkasnya.(OL-11)
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
MENKOPOLHUKAM Mahfud MD meminta seluruh pihak bisa mengawal putusan MA tersebut. Ia pun berharap, MA tidak melakukan mempermainkan hukum yang dapat menurunkan lagi vonis Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang etik Kombes Pol Agus Nurpatria pihaknya menghadirkan 14 saksi dalam persidangan.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved