Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kejagung Terima Surat Penyelidikan Istri Ferdy Sambo

Tri Subarkah
23/8/2022 19:58
Kejagung Terima Surat Penyelidikan Istri Ferdy Sambo
Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.(MI/Adam Dwi)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Surat itu dikirimkan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.

"(SPDP) itu sudah diterima kemarin," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (23/8).

Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) telah menerima pelimpahan berkas perkara atau tahap I atas nama Ferdy dan tiga tersangka lain. Rinciannya, REPL atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, RRW atau Bripka Ricky Rizal Wibowo, lalu KM atau Kuat Ma'ruf. 

Adapun berkas tersebut dilimpahkan pada Jumat (19/8) lalu. Menurut Ketut, jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara sampai 14 hari ke depan sejak dilimpahkan. Nantinya, jaksa akan meminta penyidik Bareskrim untuk melengkapi berkas perkara, jika masih ada kekurangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Hormati Hasil Autopsi Ulang

Ketut berjanji pihaknya akan memproses perkara tersebut secara cepat dan profesional. Sebab, kasus pembunuhan Brigadir J telah menarik perhatian masyarakat.

"Untuk kasus sulit seperti ini, untuk pembuktiannya, pasti ada rekonstruksi. Biasanya, kerja sama antara JPU (jaksa penuntut umum) dengan kepolisian, untuk turun langsung ke lapangan," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya