Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jaksa Agung: Surya Darmadi Sudah Kembali Ke Rutan Salemba

Anggi Tondi Martaon
23/8/2022 19:32
Jaksa Agung: Surya Darmadi Sudah Kembali Ke Rutan Salemba
Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (tengah)(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KEJAKSAAN Agung mengaku telah menahan kembali Surya Darmadi. Pemilik PT Duta Palma Group itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

"(Surya Darmadi) pada hari ini sudah kembali ke Rutan Salemba Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Penahanan kembali dilakukan usai Surya Darmadi menjalankan pembantaran atau penundaan penahanan. Sebab, tersangka kasus korupsi tersebut dalam kondisi sakit.

Pembantaran penahanan itu dilakukan selama beberapa hari. Surya Darmadi menjalani pengobatan di Rumah Sakit Adhyaksa.

Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Sejak 18 Agustus 2022 dilakukan pembantaran penahanan antara tersangka di Rumah Sakit Adhiyaksa," ujar dia.

Tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare itu sempat menjalani pemeriksaan selama tiga jam lebih. Namun, Surya harus meninggalkan Gedung Bundar karena sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Pengacara Surya, Juniver Girsang, sempat menjelaskan bahwa kliennya memiliki riwayat penyakit jantung. Surya yang telah berusia 71 tahun itu pernah menjalani prosedur operasi bypass jantung.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya