Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
MASYARAKAT diminta untuk memahami secara utuh pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Jika tidak memahami secara utuh, hal itu bisa menimbulkan salah penafsiran dan keluar dari kontek yang sebenarnya.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Umum DPP PPP Zainut Tauhid Sa'adi dalam keteranagan tertulisnya, Minggu (20/8). Ia mengatakan pidato Suharso Monoarfa pada acara pembekalan Politik Cerdas Berintegritas oleh KPK, menjelaskan tentang fenomena politik transaksional di masyarakat yang melahirkan praktik politik tidak sehat, mahal, dan koruptif yang pada gilirannya berurusan dengan KPK.
"Pidato beliau sama sekali tidak ada niat untuk merendahkan harkat martabat siapa pun utamanya para kyai dan pengasuh pondok pesantren. Beliau semata ingin mendudukkan persoalan yang selama ini sudah menjadi kebiasaan di masyarakat," jelasnya.
"Hal tersebut merespon dari pernyataan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardhiana yang dalam sambutannya mengatakan jangan membenarkan hal yang biasa, tetapi membiasakan hal yang benar. Sekaligus merespon pidato Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan PPP harus menjadi Partai yang menjunjung tinggi sila 1 Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan mengedepankan keuangan yang maha kuasa," imbuhnya.
Lebih jauh, Zainut Tauhid mengatakan Suhatro Monoarfa ingin mengatakan apakah yang biasa dilakukan oleh santri, muhibbin, dan masyarakat ketika sowan kyai dengan memberi amplop (bisyaroh ) itu termasuk perilaku yang membenarkan hal yang biasa atau membiasakan hal yang benar? Karena hal seperti itu, jelasnya, sudah menjadi kelaziman di kalangan pesantren sebagai bentuk penghormatan dan memuliakan guru atau kyai.
"Dan apakah hal tersebut termasuk katagori perbuatan penyuapan atau korupsi. Itu sesungguhnya mafhum mukhalafah dari apa yang disampaikan beliau, sebuah telaah kritis agar kita bijak dalam menilai sesuatu," ungkap Zainut Tauhid.
Lebih jauh dijelaskan, pidato Ketua PPP tersebut juga ingin menjawab pernyataan KPK yaitu bagaimana membangun sebuah sistem demokrasi yang hebat dan berintegritas, sehingga memulai pidato dengan menjabarkan kondisi riil di masyarakat agar bisa memberi solusi yang tepat. "Dengan memberikan tamsil atau ilustrasi seperti tersebut, Pak Ketum bermaksud ingin meyakinkan kepada KPK agar bisa memahami kondisi riil yang terjadi di masyarakat. Ada istilah yang juga beliau sampaikan bahwa setiap Pemilu itu harus ada NPWP ; Nomor Piro Wani Piro, hal tersebut menggambarkan praktik politik transaksional di tengah masyarakat yang begitu terstruktur, sistematis dan masif. Maka beliau minta kepada KPK untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Politik Cerdas Bebas Korupsi," tegasnya.
"Bapak Suharso Monoarfa sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan terbuka atas kekhilafannya membuat ilustrasi yang menurut beliau kurang tepat sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. Saya mohon polemik ini segera dihentikan dan disudahi agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut di masyarakat," tambahnya. (RO/OL-15)
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
Setyo enggan memberikan informasi lebih, karena kasus itu masih di tahap penyelidikan. Menurut dia, masih banyak proses panjang yang harus diulik penyelidik, dalam perkara itu.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
KPK membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dugaan kasus ini berkaitan dengan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Pemerintah akan menargetkan pembuatan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved