Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MASYARAKAT diminta untuk memahami secara utuh pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Jika tidak memahami secara utuh, hal itu bisa menimbulkan salah penafsiran dan keluar dari kontek yang sebenarnya.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Umum DPP PPP Zainut Tauhid Sa'adi dalam keteranagan tertulisnya, Minggu (20/8). Ia mengatakan pidato Suharso Monoarfa pada acara pembekalan Politik Cerdas Berintegritas oleh KPK, menjelaskan tentang fenomena politik transaksional di masyarakat yang melahirkan praktik politik tidak sehat, mahal, dan koruptif yang pada gilirannya berurusan dengan KPK.
"Pidato beliau sama sekali tidak ada niat untuk merendahkan harkat martabat siapa pun utamanya para kyai dan pengasuh pondok pesantren. Beliau semata ingin mendudukkan persoalan yang selama ini sudah menjadi kebiasaan di masyarakat," jelasnya.
"Hal tersebut merespon dari pernyataan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardhiana yang dalam sambutannya mengatakan jangan membenarkan hal yang biasa, tetapi membiasakan hal yang benar. Sekaligus merespon pidato Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan PPP harus menjadi Partai yang menjunjung tinggi sila 1 Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan mengedepankan keuangan yang maha kuasa," imbuhnya.
Lebih jauh, Zainut Tauhid mengatakan Suhatro Monoarfa ingin mengatakan apakah yang biasa dilakukan oleh santri, muhibbin, dan masyarakat ketika sowan kyai dengan memberi amplop (bisyaroh ) itu termasuk perilaku yang membenarkan hal yang biasa atau membiasakan hal yang benar? Karena hal seperti itu, jelasnya, sudah menjadi kelaziman di kalangan pesantren sebagai bentuk penghormatan dan memuliakan guru atau kyai.
"Dan apakah hal tersebut termasuk katagori perbuatan penyuapan atau korupsi. Itu sesungguhnya mafhum mukhalafah dari apa yang disampaikan beliau, sebuah telaah kritis agar kita bijak dalam menilai sesuatu," ungkap Zainut Tauhid.
Lebih jauh dijelaskan, pidato Ketua PPP tersebut juga ingin menjawab pernyataan KPK yaitu bagaimana membangun sebuah sistem demokrasi yang hebat dan berintegritas, sehingga memulai pidato dengan menjabarkan kondisi riil di masyarakat agar bisa memberi solusi yang tepat. "Dengan memberikan tamsil atau ilustrasi seperti tersebut, Pak Ketum bermaksud ingin meyakinkan kepada KPK agar bisa memahami kondisi riil yang terjadi di masyarakat. Ada istilah yang juga beliau sampaikan bahwa setiap Pemilu itu harus ada NPWP ; Nomor Piro Wani Piro, hal tersebut menggambarkan praktik politik transaksional di tengah masyarakat yang begitu terstruktur, sistematis dan masif. Maka beliau minta kepada KPK untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Politik Cerdas Bebas Korupsi," tegasnya.
"Bapak Suharso Monoarfa sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan terbuka atas kekhilafannya membuat ilustrasi yang menurut beliau kurang tepat sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. Saya mohon polemik ini segera dihentikan dan disudahi agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut di masyarakat," tambahnya. (RO/OL-15)
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved