Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SELAIN perkara pokok tindak pidana korupsi, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) juga tengah mengusut dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group yang dimiliki Surya Darmadi. Ini terungkap dari daftar saksi-saksi yang dirilis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Selasa (16/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan ada dua saksi yang diperiksa terkait perkara korupsi menghalangi atau merintangi penyidikan rasuah Duta Palma Group. Keduanya adalah AD selaku Direktur PT Wanamitra Permai dan TTG selaku Direktur PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur.
"Mereka diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group," kata Ketut melalui keterangan tertulis.
Inisial AD merujuk nama Adil Darmadi. Ia merupakan anak dari Surya Darmadi yang sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/8) lalu. Kendati demikian, fokus pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait dugaan korupsi penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare di Indragiri Hulu oleh Duta Palma Group.
Adapun TTG merupakan inisial nama Tovariga Triaginta Ginting. Tiga perusahaan yang diketuai Tovariga, bersama PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani tergabung dalam grup Duta Palma.
Diketahui, menghalangi penyidikan korupsi termasuk dalam tindak pidana lain yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Ancaman pidana pada beleid tersebut adalah minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.
Baca juga: Kejagung Fasilitiasi KPK Periksa Surya Darmadi di Gedung Bundar
Pada 2003, Surya melakukan kesepakatan dengan Bupati Indragiri Hulu saat itu, Raja Thamsir Rachman, untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaan tersebut. Dalam hal ini, Kejagung juga menersangkakan Raja.
Selain Adil dan Tovariga, saksi lain yang diperiksa adalah Marketing Supervison Wanamitra Permai berinisial HH. Menurut Ketut, HH diperiksa terkait perkara pokok korupsi Duta Palma. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tandas Ketut.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/8), Kejagung baru bisa menahan Surya setelah menyerahkan diri, kemarin. Sebelumnya, Surya berada di luar negeri.
Kejagung sempat menduga bahwa Surya berada di Singapura. Bahkan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan Surya ke alamat di sana. Kendati demikian, Surya pulang ke Indonesia dari Taiwan menggunakan maskapai China Airlines melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah mendarat di Indonesia, penyidik Kejagung langsung membawa Surya ke Gedung Bundar JAM-Pidsus untuk diperiksa dan ditahan. Pemeriksaan berikutnya akan dilaksanakan Kamis (18/8) sekira pukul 10.00 WIB. (OL-4)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved