Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dapat Ancaman, Pengacara Bharada E Minta Perlindungan ke Jokowi

Rahmatul Fajri
09/8/2022 15:04
Dapat Ancaman, Pengacara Bharada E Minta Perlindungan ke Jokowi
Bharada E (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan seusai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM.(Antara)

MUHAMMAD Boerhanuddin dan Deolipa Yumara mengaku mendapat ancaman, setelah menjadi kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Ya biasa, pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim, juga diancam. Perkara besar sama saja, ada yang ancam," ujar Deolipa saat dihubungi, Selasa (9/8).

Deolipa mengetahui pihak yang mengancam dirinya, namun enggan membeberkannya. Dia menyebut ancaman yang diterima pihaknya tidak terlalu parah. Meski demikian, Deolipa mau meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo selama menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Saya tahu dong (asal ancamannya). Makanya kita perlindungan ke Pak Jokowi, kalau ada apa-apa," imbuhnya.

Sebelumnya, Deolipa menjadi salah satu kuasa hukum Bharada E yang baru, setelah kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri secara tiba-tiba.

Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir  J. Deolipa menyebut kliennya merupakan tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J. Pihaknya juga akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita ajukan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborate dan meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa beberapa waktu lalu.

Dengan kliennya menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut, diharapkan keamanan dan keselamatan dapat terjamin. Sehingga, kliennya dapat membuka tabir dari kasus kematian Brigadir J secara terang benderang.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya