Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menyatakan, tersangka KPK yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak saat ini diduga sudah berada di Port Moresby, ibukota Papua Nugini.
"Memang dari laporan yang diterima RHP diduga berada di Port Moresby setelah sebelumnya masuk melalui Wutung, perbatasan RI-PNG," katanya di Jayapura, Senin.
RHP dilaporkan masuk ke wilayah PNG melalui jalan setapak 15 Juli lalu.
Diakui, dari laporan tersebut terungkap RHP ke Port Moresby melalui Vanimo menggunakan pesawat.
"Belum dipastikan dokumen pribadi yang digunakan RHP selama pelariannya," jelas Kombes Faizal.
Jubir KPK Ali Fikri secara terpisah mengatakan KPK masih terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia terkait bantuan pencarian DPO atas nama Ricky Ham Pagawak.
Surat permohonan tersebut telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu.
KPK berharap dengan sinergi ini, Ricky Ham Pagawak dapat segera ditemukan dan berharap dukungan masyarakat dalam upaya menemukannya.
RHP menjadi TSK kasus suap dan gratifikasi tahun 2013-2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah. (Ant/OL-12)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved