Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IRJEN Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, selama 30 hari ke depan. Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dihubungi, Minggu (7/8).
"Selama 30 hari info dari Itsus (Inspektorat Khusus)," kata Dedi. Meski demikian, Dedi tidak membeberkan pengamanan Ferdy Sambo ketika ditempatkan di ruangan khusus.
Dedi menjelaskan Ferdy Sambo ditempatkan sendiri di ruangan khusus di Mako Brimob. Sedangkan, empat polisi lain yang juga ditempatkan di tempat khusus berada di Provost.
Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, terkait melanggar kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap 10 saksi, diketahui Ferdy melakukan pelanggaran kode etik menyangkut ketidakrofesionalan dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Diduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran terkait prosedur, yakni mengambil rekaman CCTV di TKP. "Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP. Oleh karena itu, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).
Sejauh ini Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja mengungkap kasus tersebut dan akan menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk dalam penetapan tersangka. "Belum (tersangka). Yang tersangkakan kan dari Timsus, bukan Irsus," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Tidak Ada Tekanan atas Perubahan Sikap
Diketahui, Ferdy Sambo sudah diperiksa sebanyak empat kali di kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan terakhir berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis 4 Agustus.
Kala itu proses pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam. Dia mulai memberikan keterangan sekitar pukul 10.00 WIB dan rampung pada 17.13.
Seusai pemeriksaan, Ferdy Sambo menyatakan sudah memberikan semua hal yang diketahuinya kepada timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Hari ini saya memberikan keterangan yang diketahui dan saksikan yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Sambo. (OL-14)
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Ahli kimia Mónica Kräuter dari Simón Bolívar University, Venezuela, mengungkapkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen.
Para pemain membentuk formasi melingkar memberikan penghormatan kepada para korban penembakan di Auckland beberapa jam sebelum pembukaan turnamen
Sejumlah media massa Belgia menyebut kedua korban itu tengah mengenakan jersey timnas Swedia ketika ditembak mati.
Insiden di Brussels terjadi terhadap dua warga negara Swedia yang ditembak mati oleh seorang tersangka yang masih buron.
PENEMBAKAN itu tak biasa. Jepang yang selama saya tinggali kurang lebih 5 tahun hampir tak pernah memunculkan berita serupa.
JPO yang baru saja direvitalisasi itu menampilkan warna putih, biru, dan merah melambangkan warna di bendera Selandia Baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved