Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda) atau kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta DPR RI untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Sumatera Utara.
“Kami meminta supaya para kepala daerah satu suara, satu bahasa untuk memperjuangkan status Satpol PP. Karena Satpol PP ini diangkat oleh para kepala daerah, bupati dan wali kota, sehingga mereka juga tidak boleh lepas tanggung jawab,” ujar Junimart, kepada awak media, Selasa, (2/8).
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) ia mendesak pemerintah harus segera membuat regulasi khusus untuk 3500 Satpol PP yang ada. Hal tersebut semata untuk menyikapi keresahan para Satpol PP yang ada.
Pasalnya menurut Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan inj, para Satpol PP honorer itu telah mengabdi selama sepuluh hingga 20 tahun. Sehingga layak bagi mereka untuk menerima penghargaan.
Baik melalui pengangkatan sebagai PNS atau pegawai negeri sipil atau sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: DPR Desak Bos PT Duta Palma yang Rugikan Negara Dijemput dari Singapura
“Aspirasi ini akan kami bawa dan bahas dalam rapat kami, baik dalam rapat kerja, maupun rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II bersama dengan Kementerian terkait. Adapun yang menjadi pertimbangan adalah lama waktu pengabdian mereka yang mencapai sepuluh hingga 20 tahun. Dan sudah sewajarnya lah mereka mendapat perhatian dan penghargaan terkait status kepegawaian mereka,” paparnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Anggota Komisi II DPR RI Yadi Srimulyadi, saat menerima audiensi dari Satpol PP di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Legislator asal Daerah pemilihan Jawa Barat II ini berjanji akan memperjuangkan nasib para honorer Satpol PP, khususnya yang berada di Dapilnya tersebut.
Ia menilai fungsi Satpol PP selama ini sangat strategis karena mengamankan kebijakan pemerintah daerah. Terutama dalam menjalankan semua Peraturan Daerah (Perda).
Sudah selayaknya tenaga honorer dari unsur pamong praja ini mendapat prioritas dari pemerintah pusat. Sebagai wakil rakyat Yadi akan memperjuangkan hal tersebut ke pemerintah pusat, melalu mitra kerja Komisi II DPR RI. (RO/OL-09)
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Para tenaga honorer dari tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang tergabung dalam “Aliansi Honorer Non Data BKN Gagal CPNS Indonesia” berunjuk rasa di Jakarta.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, masyarakat dari 15 golongan kini bisa menikmati layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved