Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya mengusut secara hukum masalah penambangan ilegal yang marak terjadi di Bangka Belitung.
Menurutnya, Bangka Belitung kehilangan lahan produktif seluas 320.760 hektar dalam waktu 10 tahun. Kondisi itu mengakibatkan terganggunya fungsi ekologis dan menimbulkan dampak bencana alam, seperti banjir.
"Saya menyoroti beberapa hal terkait kerusakan lingkungan. Dari sisi penegakan hukum, agar segera lakukan introspeksi penegakan yang selama ini dilakukan. Mengevaluasi apakah telah menerapkan peraturan dengan tepat,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (27/7).
Baca juga: Sektor Pertambangan Magnet Pendatang ke Babel
Dia juga meminta anak buahnya untuk mencermati setiap regulasi yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Misalnya, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memiliki aturan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana, dan atau kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana.
Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan bahwa hukuman seperti itu sangat penting untuk diterapkan. Dalam hal ini, memberikan tekanan secara yuridis bagi pelaku dengan bertanggung jawab mengembalikan keadaan alam seperti semula.
Terhadap asintel (asisten intelijen) dan kasi intel (intelijen) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Jaksa Agung meminta pencegahan potensi kerugian negara dari kegiatan ekspor limbah B3 hasil penambangan yang dilarang.
Baca juga: Mendagri Minta Daerah Aktif Lakukan Monev APBD
Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus diminta melakukan tindakan hukum, jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat atau pejabat. Serta, mencermati kebocoran atau potensi kerugian negara dari setiap kegiatan pertambangan. Apabila ditemukan penyimpangan dan dugaan korupsi, segera dilakukan penegakan hukum.
Di lain sisi, jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diminta membangun komunikasi dengan pemerintah setempat. Untuk menginformasikan bahwa pemerintah berwenang mengajukan gugatan ganti rugi, atau tindakan tertentu terhadap kegiatan yang merugikan lingkungan.(OL-11)

Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat di mulut, tangan, dan kaki di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30+800 jalur A.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Jaksa Agung Pam Bondi memerintahkan pembentukan dewan juri menyelidiki dugaan rekayasa intelijen era Obama terkait Rusia.
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
Sekretaris DHS Kristi Noem mengklaim hukum ditegakkan secara adil, meski Jake Tapper mencecar soal pengampunan bagi penyerang polisi di peristiwa 6 Januari.
Evello mendeteksi adanya 65% percakapan yang memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum dan legitimasi kepemimpinan.
Nasim juga menilai penanganan perkara ini mencerminkan ironi penegakan hukum. Di tengah banyaknya kasus besar yang berdampak luas namun berjalan lambat.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, penegakan hukum kehutanan dijalankan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tengah melakukan penyelidikan terkait kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk usai banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved