Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya mengusut secara hukum masalah penambangan ilegal yang marak terjadi di Bangka Belitung.
Menurutnya, Bangka Belitung kehilangan lahan produktif seluas 320.760 hektar dalam waktu 10 tahun. Kondisi itu mengakibatkan terganggunya fungsi ekologis dan menimbulkan dampak bencana alam, seperti banjir.
"Saya menyoroti beberapa hal terkait kerusakan lingkungan. Dari sisi penegakan hukum, agar segera lakukan introspeksi penegakan yang selama ini dilakukan. Mengevaluasi apakah telah menerapkan peraturan dengan tepat,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (27/7).
Baca juga: Sektor Pertambangan Magnet Pendatang ke Babel
Dia juga meminta anak buahnya untuk mencermati setiap regulasi yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Misalnya, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memiliki aturan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana, dan atau kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana.
Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan bahwa hukuman seperti itu sangat penting untuk diterapkan. Dalam hal ini, memberikan tekanan secara yuridis bagi pelaku dengan bertanggung jawab mengembalikan keadaan alam seperti semula.
Terhadap asintel (asisten intelijen) dan kasi intel (intelijen) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Jaksa Agung meminta pencegahan potensi kerugian negara dari kegiatan ekspor limbah B3 hasil penambangan yang dilarang.
Baca juga: Mendagri Minta Daerah Aktif Lakukan Monev APBD
Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus diminta melakukan tindakan hukum, jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat atau pejabat. Serta, mencermati kebocoran atau potensi kerugian negara dari setiap kegiatan pertambangan. Apabila ditemukan penyimpangan dan dugaan korupsi, segera dilakukan penegakan hukum.
Di lain sisi, jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diminta membangun komunikasi dengan pemerintah setempat. Untuk menginformasikan bahwa pemerintah berwenang mengajukan gugatan ganti rugi, atau tindakan tertentu terhadap kegiatan yang merugikan lingkungan.(OL-11)
Meledaknya tabung gas mengakibatkan sembilan orang menjadi korban. Dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Langkah tersebut, lanjut Anam, perlu dilakukan demi menjamin penyelenggaraan pertandingan sepak bola Tanah Air yang aman.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan tiga pelanggaran pilkada pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 sudah naik ke tahap penyidikan.
Roy Suryo diketahui melaporkan tiga pengunggah pertama meme Candi Borobudur yang disertai editan wajah mirip Presiden Joko Widodo.
Polri meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan. Sebab, tim khusus bentukan Kapolri membutuhkan waktu dan ketelitian untuk mengusut penyebab tewasnya Brigadir J.
Menpora Zainudin Amali berharap penegak hukum terus mencari otak di balik aksi pelemparan batu bus Persis Solo, hingga perusakan kantor Arema FC.
Erick Thohir mengatakan PSSI terus mendorong proses hukum atas tragedi tersebut agar para pelaku mendapatkan hukuman maksimal.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat segera melapor, jika ditemukan praktik pinjaman online ilegal. Kasus yang meresahkan masyarakat siap diusut.
Haikal Hassan dipastikan tidak menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus bercerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Tiga tersangka baru yang ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus mafia tanah aktris Nirina Zubir, yakni Moch Syaf Alatas, Ahmad Efrilliatio Ordiba dan Cito.
KAI Commuter mengambil sikap tegas atas terjadinya dugaan tindak pelecehan di dalam KRL yang terjadi pada Jumat (15/7), sekitar pukul 16.10 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved