Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
REVISI UU Narkotika telah direncanakan sejak lama dan saat ini prosesnya sedang berjalan. Anggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan proses pembahasan yang sedang berjalan ini sebaiknya juga dibarengi dengan penelitian pemerintah tentang penggunaan mariyuana atau ganja untuk keperluan medis.
"Revisi ini sedang berjalan dan kami berharap pemerintah bisa sesegera mungkin menyerahkan hasil penelitiannya agar bisa sekalian jadi materi dalam revisi UU ini," ujar Taufik, Jumat (22/7).
Upaya isu pelegalan mariyuana untuk keperluan medis sebetulnya hanya salah satu dari banyak materi yang akan dibahas dalam UU Narkotika. Dengan terus mengemukanya legalisasi mariyuana untuk keperluan medis, hal ini menjadi momentum yang pas untuk dapat dibahas dalam revisi.
"Dalam revisi ini banyak materi yang akan kami bahas dan soal ganja ini hanya salah satunya saja. Momentumnya pas, kami memang sudah agendakan, sudah bentuk panjanya dan pemerintah harus cepat," tuturnya.
Baca juga: Menkes: Izin Ganja untuk Penelitian Medis, bukan Pemakaian
Dia mengungkapkan revisi UU Narkotika menjadi inisiatif pemerintah namun dalam beleid yang diserahkan tersebut belum ada tentang isu tentang pelegalan mariyuana untuk medis.
"Ini inisiatif pemerintah, namun dalam draft itu belum ada isu ganja medis ini. Jadi memang isu baru dan terkini. Maka materi ini sebagai materi yang juga dibahas dalam revisi. Jadi isu ini harus kami tambahkan," tukasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuanga Trimedya Panjaitan memastikan legalisasi mariyuana akan dibahas dalam revisi UU Narkotika yang sedang digodok. Mayoritas anggota Komisi III DPR mendukung legalisasi untuk keperluan medis.
"Saya termasuk yang menyetujui. Sekarang baru RDPU rencananya setelah reses kami ke kampus menyerap aspirasi," ucap Trimedya.(OL-5)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Ahli biologi, Joan Robert, berpendapat bahwa tubuh akan menghasilkan hormon melatonin ketika kita tidur dalam keadaan lampu dimatikan.
BAB terlalu sering atau terlalu jarang dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan mendasar.
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
TIM peneliti asal Korea Selatan berhasil menciptakan inovasi baru pengalihan molekuler yang bisa membalikkan transisi sel kanker menjadi tidak ganas.
Vitamin D kerap diasosiasikan sebagai suplemen yang mampu memperlambat penuaan. Vitamin D memang penting untuk membangun otot dan tulang.
Penelitian ini berawal dari kearifan lokal masyarakat Jawa yang telah lama memanfaatkan sarang tawon angkut-angkut untuk menyembuhkan luka, terutama pada bekas khitan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved