Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami potensi adanya pencucian uang di kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pasalnya, mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming diduga menerima banyak perusahaan dari kasus itu.
"Kalau itu yang terjadi setelah ada bukti cukup terkait dengan aliran dana lewat perusahaan dan kita ketahui perusahaan itu hanya digunakan atau didirikan sebagai vehicle untuk menampung uang hasil korupsi pasti kena TPPU-nya ya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Alex mengatakan pendirian perusahaan kerap menjadi modus pencucian uang dalam tindak pidana korupsi. Pelaku korupsi juga kerap menyebut perusahaannya didirikan dari uang halal untuk menyembunyikan kejahatannya.
"Seolah-olah uang itu dari hasil tindak pidana kalau masuk ke perusahaan seolah-olah itu sebagai hasil dari kegiatan usaha kan begitu bisnis ya," ujar Alex.
Alex mengatakan bakal mendalami perusahaan Mardani. Jika melihat adanya tindakan pidana, Mardani bakal disikat lagi oleh KPK. "Kita akan dalami hal itu," tutur Alex.
KPK meyakini Mardani Maming terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin pertambangan. Dia diyakini menerima banyak hadiah untuk membantu perizinan perusahaan tambang.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan salah satu perusahaan yang memberikan hadiah kepada Mardani adalah PT PCN. PT PCN itu bahkan membuatkan banyak perusahaan untuk Mardani usai urusan izin pertambangannya dibantu.
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Mardani Maming dan Adiknya
"Setelah PT PCN beroperasi dalam penambangan batu bara, MM (Mardani Maming) diduga mendirikan beberapa perusahaan yang difasilitasi dan dibiayai oleh PT PCN," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Juli 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut total perusahaan yang dibangun PT PCN untuk Mardani. Namun, KPK meyakini perusahaan yang dibangun itu digunakan untuk memuluskan permainan kotor Mardani.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-4)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved