Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami potensi adanya pencucian uang di kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pasalnya, mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming diduga menerima banyak perusahaan dari kasus itu.
"Kalau itu yang terjadi setelah ada bukti cukup terkait dengan aliran dana lewat perusahaan dan kita ketahui perusahaan itu hanya digunakan atau didirikan sebagai vehicle untuk menampung uang hasil korupsi pasti kena TPPU-nya ya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Alex mengatakan pendirian perusahaan kerap menjadi modus pencucian uang dalam tindak pidana korupsi. Pelaku korupsi juga kerap menyebut perusahaannya didirikan dari uang halal untuk menyembunyikan kejahatannya.
"Seolah-olah uang itu dari hasil tindak pidana kalau masuk ke perusahaan seolah-olah itu sebagai hasil dari kegiatan usaha kan begitu bisnis ya," ujar Alex.
Alex mengatakan bakal mendalami perusahaan Mardani. Jika melihat adanya tindakan pidana, Mardani bakal disikat lagi oleh KPK. "Kita akan dalami hal itu," tutur Alex.
KPK meyakini Mardani Maming terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin pertambangan. Dia diyakini menerima banyak hadiah untuk membantu perizinan perusahaan tambang.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan salah satu perusahaan yang memberikan hadiah kepada Mardani adalah PT PCN. PT PCN itu bahkan membuatkan banyak perusahaan untuk Mardani usai urusan izin pertambangannya dibantu.
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Mardani Maming dan Adiknya
"Setelah PT PCN beroperasi dalam penambangan batu bara, MM (Mardani Maming) diduga mendirikan beberapa perusahaan yang difasilitasi dan dibiayai oleh PT PCN," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Juli 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut total perusahaan yang dibangun PT PCN untuk Mardani. Namun, KPK meyakini perusahaan yang dibangun itu digunakan untuk memuluskan permainan kotor Mardani.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-4)
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved