Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan tak ada mekanisme khusus untuk anggota TNI-Polri dalam mengganti status Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (21/7).
Baca juga: Tim Tabur Kejagung Tangkap Calon Tersangka Korupsi Haornas Ternate
Diketahui, adanya dugaan anggota TNI-Polri disinyalir berkecimpung politik namun belum mengganti status di KTP.
Jika status di KTP belum diganti, sudah barang tentu para Purnawirawan itu belum bisa maju jadi peserta Pemilu 2024.
Zudan menyebut pendataan Anggota TNI-Polri, khususnya bagi purnawirawan tak berbeda dengan warga sipil pada umumnya.
"Langsung ganti KTP saja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)," papar Zudan kepada Media Indonesia, Kamis (21/7).
Zudan menegaskan tak ada mekanisme khusus untuk pensiunan polisi atau TNI mengganti KTP.
"Nggak ada mekanisme khusus," singkatnya.
Namun, Zudan menjelaskan pihaknya tidak berwenamg memberi sanksi jika ada purnawirawan yang bandel dengan tetap tak mengganti status KTP tetapi mengikuti pemilu.
"Dari Dukcapil tidak berwenang beri sanksi dalam wilayah politik," paparnya.
Sementara itu, Zudan mengemukakan batas kewenangan antara Dukcapil dengan KPU terkait data kependudukan dalam Pemilu.
Kewenangan Dukcapil, kata Zudan, dibatasi pada data kependudukan.
Sementara kewenangan KPU mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Jadi siapa masuk DPS, siapa masuk DPT itu KPU, kami memberikan DP4 berdasarkan kependudukan yang ada per 30 Juni dan 30 Desember nanti diupdate terus,” tandasnya. (OL-6)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penerima bantuan harus terdaftar resmi dari Dinas Sosial, menerima undangan berbentuk barcode, dan wajib melalui proses verifikasi dengan KTP dan KK sebelum bantuan diberikan.
PANGDAM I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Pendekatan dialogis juga dimaksudkan untuk mengetahui apa alasan mereka menolak kehadiran struktur TNI di sejumlah wilayah.
Macron mengatakan kenangan yang paling membekas ialah di saat dirinya mengunjungi Akademi Militer di Magelang.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut Prabowo sebagai sahabat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved