Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memastikan pihaknya sedang mengkaji dugaan pelanggaran kampanye Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang juga Menteri Perdagangan (Mendag). Zulhas membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Lampung, sembari mengajak penerima bantuan memilih putrinya, Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal daerah pemilihan Lampung I.
"Sedang kami kaji," ujar Bagja, Kamis (14/7).
Yang pasti, lanjut dia, saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Meskipun, belum memasuki masa kampanye ataupun penetapan daftar calon anggota legislatif (caleg).
Sehingga, tambah dia, Bawaslu akan mengingatkan seluruh pihak terkait untuk berhati-hati dalam bertindak. “Kami akan mengeluarkan imbauan yang berlaku umum mengingatkan ke seluruh pihak untuk lebih bijaksana,” ujar dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan awal Pemilu 2024 Selasa (14/6). Untuk pencalonan akan berlangsung sejak 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023 untuk anggota DPD, 24 April 2023-25 November 2023 untuk anggota DPR dan DPRD, serta 19 Oktober 2023-25 November 2023 untuk calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Ketika ditanya, apakah aksi Zulhas tersebut termasuk curi start kampanye, Bagja kembali hanya mengatakan, “Kalau itu, kami masih mengkaji.”
Bagja menambahkan, Bawaslu bertugas mengawasi seluruh tahapan ketika sudah memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu. "Bawaslu ketika memasuki tahapan penyelenggaraan, tugasnya mengawasi seluruh tahapan," kata Bagja.
Zulkifli Hasan membagikan minyak goreng dengan merek besutan Kemendag, MinyaKita, untuk masyarakat di pasar murah yang diselenggarakan PAN di Kecamatan Telukbetung Timur, Lampung pada Sabtu (9/7/2022). Minyak goreng kemasan satu liter tersebut dapat dibeli oleh warga dengan harga Rp 10 ribu.
Namun, Zulkifli menggratiskan minyak goreng tersebut dan berpesan kepada masyarakat agar memilih anaknya yang merupakan calon legislatif PAN Dapil Lampung 1, Futri Zulya Savitri.
“Uangnya enggak usah, dikantongin ajah. Rp 10 ribu yang nanggung Futri. Kasih uangnya. Nanti pilih Futri, ada deh ginian dua bulan sekali,” kata Zulkifli. (X-15)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
Sebaiknya pemerintahan saat ini bekerja saja untuk masyarakat. Ketika kinerja baik tentu akan mendapatkan respon yang positif dan modal menuju Pilpres 2029.
Prabowo membeberkan dirinya masih fokus bekerja dan dukungan tersebut merupakan urusan nanti. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku ingin lebih dulu bekerja untuk rakyat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyebut keputusan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029 adalah hal yang wajar.
NasDem menghormati dukungan PAN kepada Prabowo. Namun, masih terlalu dini untuk berbicara soal kontestasi presiden di 2029.
PAN menilai pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan sebagai bentuk dukungan PDIP kepada Presiden Prabowo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved