Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menegaskan, pengendalian dan pengalihan hak atas tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN.
Urusan itu, kata dia, menjadi kewenangan Badan Otorita IKN. "Untuk itu kami meminta pihak-pihak di luar Badan Otorita menahan diri dan menghentikan aktivitas pemanfaatan lahan sampai petunjuk teknis Inmendagri diterbitkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi," tegas Safrizal, Rabu (6/7).
Pembangunan fisik di kawasan IKN akan dimulai pada Agustus 2022. Pembangunan ini bakal terus berlanjut usai disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Soal Perppu Pemilu, Kemendagri: Masih Proses Identifikasi
Kelancaran proses pembangunan tersebut harus didukung penuh semua pihak agar berjalan lebih komprehensif.
Safrizal menjelaskan, secara faktual dukungan ini penting untuk memberikan jaminan kepastian hukum, di tengah munculnya pemanfaatan tanah tak berizin di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Ini utamanya dilakukan oleh sekelompok pihak yang mengatasnamakan masyarakat maupun korporasi, sehingga dapat berdampak pada aksi atau klaim sepihak.
"Pemerintah daerah harus segera mengidentifikasi perizinan yang telah dikeluarkan, dan menghentikan proses perizinan yang sedang dan akan dilakukan agar tercipta suasana yang kondusif dengan terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Otorita," terang Safrizal.
Di sisi lain, skema penegakan hukum dalam pemanfaatan lahan di kawasan IKN tersebut juga perlu menjadi perhatian. Karena itu, kolaborasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus terus diperkuat.
"Salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan di IKN adalah soliditas Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur, oleh karena itu pemerintah daerah harus menempatkan diri sebagai simpul Forkopimda dengan terus melibatkan aparat kewilayahan dalam mewujudkan ketenteraman," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pihak Otorita Harap Masyarakat tidak Sekadar Jadi Penonton ...
KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menyampaikan, enam bank akan menjadi pelopor dalam pembangunan layanan sektor perbankan di ibu kota baru.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Rencana Jokowi berkantor di IKN diyakini untuk yakinkan investor
Ini merupakan upacara pertama kali di IKN. Kedua, tingginya harga-harga akomodasi di IKN, adalah momen situasional, apalagi kondisi areanya penuh keterbatasan akses.
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Selain fokus pada perkantoran, pemerintah juga mulai memetakan pengembangan ekosistem pendukung di luar urusan birokrasi.
Kunjungan Banggar DPR RI ke IKN menegaskan komitmen politik dan pendanaan, dengan progres pembangunan legislatif–yudikatif serta investasi mencapai ratusan triliun.
Penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 merupakan strategi komunikasi politik Prabowo semata, bukan kepastian teknis dalam mewujudkan komitmen membangunnya.
Dalam rangkaian El John Pageants Festival, para finalis mengikuti berbagai agenda karantina dan ditempatkan di Rusun ASN yang seluruh furniturnya dicat menggunakan Propan PU Hygiene.
IKN dapat menjalankan fungsinya sebagai ibu kota politik jika infrastruktur dan seluruh sarana pendukung untuk tiga lembaga negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah rampung.
Riant menilai, sejak awal keputusan pembangunan IKN di Kalimantan Timur memang dianggap sepihak oleh pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved