Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

36 Partai Politik Sudah Terdaftar di Sipol KPU

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/7/2022 16:45
36 Partai Politik Sudah Terdaftar di Sipol KPU
Ilustrasi bendera sejumlah partai politik peserta pemilu.(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 36 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang telah memiliki akun untuk mengakses sistem informasi partai politik (Sipol). 

Data tersebut terekam hingga Minggu (3/7) ini. Anggota KPU Idham Holik menjelaskan rinciannya ialah 31 partai nasional dan 5 partai lokal yang sudah memiliki akun khusus.

Adapun penambahan parpol yang memiliki akun Sipol datang dari parpol lokal Aceh, yakni Partai Islam Aceh. “Jadi, sekarang ada lima partai politik lokal Aceh yang telah terdaftar di Sipol,” katanya kepada Media Indonesia, Minggu (3/7).

Kelima partai tersebut, yakni Partai Adil Sejahtera, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh dan Partai Islam Aceh.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan Hak Akses NIK ke KPU

Idham menyebut Sipol yang digunakan pada Pemilu 2019 menggunakan peladen (server). Sedangkan, pada Pemilu 2024, KPU menggunakan teknologi komputasi awan (cloud), yang dapat menyimpan data dalam jumlah besar.

"Dahulu ada kendala pada trafik dan menimbulkan kemacetan ketika partai mengunggah data ke Sipol. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi," tutur Idham.

Berikut daftar 36 parpol yang sudah mendaftar akun Sipol per 3 Juli 2022:

A. PARTAI NASIONAL

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Baca juga: Parpol Sepakat Menghilangkan Polarisasi di Pemilu 2024

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

Baca juga: Pemenang Pemilu 2024 Ditentukan Kolaborasi Parpol Populer

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh (Ykb)

(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya