Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

MPR Usul Debat Capres Angkat Tema Kebangsaan

Putra Ananda
02/7/2022 16:00
MPR Usul Debat Capres Angkat Tema Kebangsaan
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid.(Ist/DPR)

SEBAGAI lembaga yang berperan menjaga konsensus stabilitas politik di Tanah Air, MPR mengusulkan agar debat kandidat calon presisen (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mengangkat tema besar tentang kebangsaan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meredam tensi politik saat pemilu dan menghindari polarisasi. 

"Ide yang bagus untuk mengurangi tensi polarisasi politik dan membangun demokrasi yang berkualitas, MPR menjadi rumah kebangsaan," ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di Jakarta, Sabtu (2/7). 

Baca juga: Mentan SYL Ungkap Sosok Tjahyo Kumolo, Ahli Ibadah dan Pembela Rakyat

Jazilul menjelaskan mekanisme penyelenggaraan debat capres dengan tema kebangsaan perlu dikaji lebih lanjut oleh Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) selaku pihak penyelenggara. Secara teknis Jazilul menjelaskan MPR akan segera berkomunikasi dengan KPU untuk merealisasikan rencana tersebut. 

"Setahu saya KPU yang memiliki tugas menyelenggarakan debat kandidat capres. Karenanya masih perlu dikaji mekanisme dan aturannya," ujarnya lebih lanjut. 

Jazilul menerangkan MPR bisa juga melaksanakan debat capres cawapres dengan tema 4 pilar. Debat tersebut bisa dilakukan melalui seminar nasioanal dengan berkoordinasi dengan KPU. 

"Bisa juga melaksanakan debat 4 pilar MPR yang diikuti para kandidat capres, melalu seminar nasional yang dikordinasikan dengan KPU," ungkapnya. 

Terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo memiliki pandangan MPR perlu menjaga perannya sebagai salah satu lembaga tertinggi negara. Selain memiliki tugas menjaga stabilitas politik nasional, MPR juga berperan untuk mengawasi perubahan konstitusi hingga pemberhentian dan pelantikan presiden serta wakil presiden. 

"Penguatan kewenangan MPR diperlukan sehingga eksistensi MPR semakin diakui sekaligus bisa mengambil berbagai keputusan strategis untuk bangsa Indonesia,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan penguatan lembaga dan wewenang MPR dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti konsensus nasional yang melibatkan DPR dan DPD. MPR tengah mengkaji Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diklaim untuk memastikan pembangunan nasional tetap berkelanjutan meski jabatan presiden berganti.

“Dengan cara joint session melalui revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) atau melalui amendemen konstitusi,” ungkap dia. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya