Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang agar rapat konsultasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran partai politik (parpol) dapat dibahas pada masa reses.
Pimpinan Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan PKPU tersebut mendesak diselesaikan karena tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu akan dimulai pada Agustus 2022. Sementara DPR akan memulai masa reses pada 7 Juli dan kembali bersidang pada 15 Agustus 2022.
"Mengingat jadwal yang cukup padat di Komisi II, atas seizin Ibu Ketua DPR-RI (Puan Maharani) kami jadwalkan rapat konsultasi pada masa reses," ujar Junimart ketika dihubungi, Jumat (1/7).
Rapat konsultasi mengenai PKPU tentang Pendaftaran Partai Politik yang dijadwalkan di DPR, Kamis (30/6), ditunda karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berhalangan hadir. Pada rapat yang diagendakan, ujar Junimart, akan dibahas isu strategis menyangkut tahapan pemilu.
Baca juga: KPU Harus Masif Sosialisasikan PKPU
Selain itu, ia menilai aturan mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) perlu diakomodir dalam PKPU. KPU telah membuka akses Sipol bagi partai politik hingga 14 Agustus 2022. Data keanggotaan yang diunggah dalam Sipol, menjadi basis KPU melakukan verifikasi partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Kalau pandangan saya harus masuk (dalam PKPU). (Sipol) diatur tegas dalam pasal-pasal agar tidak ada (salah) tafsir," tutur Junimart.
Berdasarkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 yang diatur dalam PKPU No.3/2022, pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022. Kemudian, KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 2 Agustus 2022 sampai 14 September 2022. Penetapan peserta pemilu dilakukan pada 14 Desember 2022.(OL-5)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved