Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang agar rapat konsultasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran partai politik (parpol) dapat dibahas pada masa reses.
Pimpinan Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan PKPU tersebut mendesak diselesaikan karena tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu akan dimulai pada Agustus 2022. Sementara DPR akan memulai masa reses pada 7 Juli dan kembali bersidang pada 15 Agustus 2022.
"Mengingat jadwal yang cukup padat di Komisi II, atas seizin Ibu Ketua DPR-RI (Puan Maharani) kami jadwalkan rapat konsultasi pada masa reses," ujar Junimart ketika dihubungi, Jumat (1/7).
Rapat konsultasi mengenai PKPU tentang Pendaftaran Partai Politik yang dijadwalkan di DPR, Kamis (30/6), ditunda karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berhalangan hadir. Pada rapat yang diagendakan, ujar Junimart, akan dibahas isu strategis menyangkut tahapan pemilu.
Baca juga: KPU Harus Masif Sosialisasikan PKPU
Selain itu, ia menilai aturan mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) perlu diakomodir dalam PKPU. KPU telah membuka akses Sipol bagi partai politik hingga 14 Agustus 2022. Data keanggotaan yang diunggah dalam Sipol, menjadi basis KPU melakukan verifikasi partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Kalau pandangan saya harus masuk (dalam PKPU). (Sipol) diatur tegas dalam pasal-pasal agar tidak ada (salah) tafsir," tutur Junimart.
Berdasarkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 yang diatur dalam PKPU No.3/2022, pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022. Kemudian, KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 2 Agustus 2022 sampai 14 September 2022. Penetapan peserta pemilu dilakukan pada 14 Desember 2022.(OL-5)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved