Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memecah laporan polisi (lp) korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Hal itu dilakukan sebagai upaya menahan kembali dua tersangka, Henry Surya dan June Indria.
"Saya minta untuk tolong dipecah saja LP LP-nya, karena selama ini kita berupaya untuk menyatukan seluruh laporan yang kita terima dari seluruh Polda, Mabes Polri. Kemudian, polda polda juga kita tarik laporannya, ternyata ini tidak bisa menyelesaikan perkara itu," kata Agus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6)
Ia menginstruksikan penyidik untuk mencari LP baru yang terkait dengan kedua tersangka. Agus menegaskan dalam kasus ini tidak ada asas ne bis in idem, sebab tempat dan waktunya berbeda-beda.
Agus mendorong masyarakat yang menjadi korban Indosurya untuk membuat laporan. Dia mengaku akan menyelidiki secara parsial. Artinya setiap LP akan ditangani secara terpisah.
"Kita akan lakukan upaya paksa lagi kepada para tersangka, kita akan lakukan penahanan. Nanti kalau tidak P-21 lagi, kami akan tangkap lagi, tahan lagi dengan LP yang lain, karena korbannya, investornya lebih dari 14.000," ujar mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) itu.
Agus mengatakan hal itu sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus Indosurya. Dia mengaku telah mendengar keluh kesah korban. Maka itu, dia langsung ambil alih untuk memerintahkan jajaran memisahkan laporan polisi masing-masing korba.
"Jadi, saya mohon kepada korban-korban yang belum melapor, mari melapor, dan kita akan tangani secara parsial. Sekali lagi kami tegaskan bahwa korban-korban investasi berkedok koperasi Indosurya ini locus dan tempusnya berbeda," ungkap Agus.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus Indosurya. Mereka ialah Ketua KSP Indosurya, Henry Surya; Manajer Direktur Koperasi, Suwito Ayub (DPO); dan Head Admin, June Indria.
Henry dan June bebas dari tahanan karena sudah melewati batas waktu penahanan yakni 120 hari. Dia tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan karena berkas belum dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Meski begitu, polisi memastikan dikeluarkannya tersangka dari tahanan demi hukum tidak berarti perkara bebas dari jeratan hukum. Melainkan, hanya dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanannya habis dan tidak dapat diperpanjang lagi.
"Namun, penanganan perkaranya masih dilanjutkan sampai selesai atau sampai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU," kata Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (OL-8)
Listyo menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan memiskinkan seluruh bandar narkoba dengan menjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada meminta meminta Benny untuk tidak asal ngomong bila tak mengetahui kebenaran soal inisial T, pengendali judi online
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis.
SINERGI yang baik antara koperasi dan pemerintah diyakini dapat menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang tangguh.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi berbagai masalah struktural di desa-desa.
Hari Koperasi Nasional yang ke-78 nanti merupakan kebangkitan pergerakan koperasi ke depan.
Dalam buku tersebut tercatat 300 koperasi besar di Indonesia, dengan total aset mencapai Rp96,53 triliun atau 35,08% dari total aset koperasi nasional.
Dari aset semula Rp20 miliaran pada 2023, saat ini Koperasi Kana melampaui angka Rp100 miliaran pada tahun buku 2024.
Peluncuran buku berjudul 100 Koperasi Besar Indonesia digelar di Trans Hotel Seminyak Bali pada Kamis (19/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved