Selasa 28 Juni 2022, 22:08 WIB

Wapres Instruksikan Kejar Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Kautsar Widya Prabowo | Politik dan Hukum
Wapres Instruksikan Kejar Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Antara
Mal pelayanan publik di Jakarta

 

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut jumlah mal pelayanan publik (MPP) baru ada sebanyak 59 buah. Angka tersebut masih jauh dari target telah dicanangkan sebanyak 508 MPP.

"Artinya baru 11 persen. Padahal target kita di 2024 itu sudah harus 100 persen," ujar Ma'ruf di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (28/6)

Ma'ruf menerangkan MPP hadir sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Serta menghindari potensi terjadinya pungutan liar.

"Sehingga dengan adanya MPP pelayanan publik bisa dilakukan dengan baik," terangnya.

Ia menambahkan, untuk mempercepat penyelenggaraan MPP dibutuhkan dukungan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Lalu perlu dirumuskan peran yang harus dilakukan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan.

“Secara khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saya minta melakukan kegiatan pendampingan dan koordinasi yang lebih intensif dengan daerah, utamanya dalam merealisasikan MPP Digital,” pungkasnya. (OL-8)

Baca Juga

MI / Susanto

KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan MA

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:22 WIB
KPU mengulur-ulur waktu pelaksanaan putusan Mahkamah Agung...
MI / Pius Erlangga

KPU Dianggap Sengaja Ulur Waktu

👤 Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:03 WIB
KPU sengaja mengulur-ulur waktu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang melakukan revisi Peraturan KPU...
MI / M Irfan

MK Pastikan UU Cipta Kerja Konstitusional

👤Faustinus Nua 🕔Senin 02 Oktober 2023, 22:54 WIB
UU Cipta Kerja dinyatakan konstitusional dan memiliki kekuatan hukum...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya