Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Supardji Ahmad menilai Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu, Nomor 296 Tahun 2011 yang diteken Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming sah secara secara hukum.
Diketahui, SK itu berisi persetujuan pelimpahan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
Menurut Supardji, secara hukum SK persetujuan IUP tersebut sah karena telah melalui proses hukum teknis administrasi. Baik tentang persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial yang secara prosedural telah dilalui. Saat itu, Mardani tengah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
"Dalam kasus cacat prosedur merupakan ranah hukum administrasi untuk penyelesaiannya. Kecuali jika terdapat maladministrasi seperti penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir)," jelas Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia itu, Kamis (23/6).
Ia menyatakan, cacat administrasi dalam penerbitan SK itu cukup ditempuh dengan mengajukan permohonan pembatalan kepada pejabat yang menerbitkannya, pejabat atasan Bupati, atau mengajukan gugatan pembatalannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Apalagi menurut Supardji, Bendahara Umum PBNU itu disebut tidak menerima gratifikasi sesuai pengakuan terdakwa di persidangan.
"(Dalam persidangan) Dwijono tetap menegaskan Mardani tidak menerima grativikasi sama sekali. Uang haram itu hanya dinikmati sendiri oleh terdakwa Dwidjono," katanya.
Sebelumnya mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Dwiyono Putrohadi Sutopo yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi izin tambang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, memastikan Mardani tidak menerima sepeserpun uang hasil gratifikasi izin tambang senilai Rp 27,6 miliar.
Hal ini terungkap manakala Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Abdul Salam, menanyakan langsung kepada Dwi, ihwal benar tidaknya Mardani Maming turut menikmati aliran dana, pada pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (23/5). (Ant/OL-8)
KETUA Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan pesan agar para kader menahan diri dan menghormati proses hukum terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Tokoh Islam Indonesia, Jimly Asshiddiqie dan Gus Yahya, soroti konflik Iran-Israel-AS. Indonesia didorong gunakan jalur diplomatik aktif untuk hentikan perang.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengutuk serangan AS-Israel ke Iran, menyerukan deeskalasi konflik dan perlunya peran Indonesia dalam diplomasi damai internasional.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Yayasan Muslim Sinar Mas atau YMSM menegaskan komitmennya melalui wakaf mushaf Alquran untuk masyarakat luas.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved