Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Merasa Agamanya Dilecehkan, Penganut Agama Budha Laporkan Roy Suryo

Rahmatul Fajri
20/6/2022 19:58
Merasa Agamanya Dilecehkan, Penganut Agama Budha Laporkan Roy Suryo
Unggahan di akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang menampilkan gambar stupa Candi Borobudur yang dibuat mirip Presiden Joko Widodo.(Tangkapan layar Twitter)

BEKAS Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke polisi atas melecehkan simbol agama Buddha, karena mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur yang berwajah mirip Presiden RI Joko Widodo.

Laporan tersebut dilayangkan oleh salah seorang pemeluk agama Buddha, Kurniawan Santoso dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 3042 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporannya, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan laporan tersebut dilayangkan untuk memperjuangkan kehormatan Buddha yang dilecehkan atas unggahan Roy Suryo di Twitter.

"Kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," ujar Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6).

Herna mengatakan meme yang diunggah ulang oleh Roy Suryo adalah gambar Patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Budha yang wajahnya diedit menjadi wajah Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo juga mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar".

"Kalimat yang dia tambahkan adalah "lucu hehehe ambyar". Itu bahasa yang sangat melecehkan," ucap Herna.

Baca juga: DPR Bantah Tak Terbuka soal RUU KUHP

Ia meyakini Roy Suryo mengetahui bahwa foto stupa Candi Borobudur tersebut telah diubah, tetapi Roy Suryo tetap mengunggahnya.

"Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu diubah tapi ditertawakan," ujarnya.

Ia berharap laporan tersebut diselidiki lebih lanjut beringan dengan laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Roy Suryo.

"Ini harus berjalan beriringan. Karena apa yang kami laporan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini kepentingan umat," kata Herna.

Diketahui, Roy Suryo juga membuat laporan ke polisi. Ia melaporkan pengunggah pertama foto stupa candi Borobudur yang diubah menjadi mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama kali gambar tersebut.

Pitra mengatakan kliennya dirugikan dengan adanya penggiringan opini yang menyebut bahwa kliennya adalah pengunggah atau penyebar gambar meme Stupa Candi Borobudur itu.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di postingan Roy. Bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.

"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.

Laporan tersebut pun kini sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2970 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya