Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Masa Kampanye 75 Hari, KPU Minta Dukungan Pemerintah untuk Logistik Hingga Produksi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/6/2022 13:52
Masa Kampanye 75 Hari, KPU Minta Dukungan Pemerintah untuk Logistik Hingga Produksi
Ilustrasi pemilu 2024.(Medcom.id)

MENGINGAT masa kampanye Pemilu 2024 disepakati selama 75 hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pihaknya membutuhkan dukungan dari stake holder terkait, seperti DPR hingga Pemerintah. 

“Masa kampanye 75 hari tentu beririsan dengan produksi, distribusi dan pengelolaan (sortir, lipat, setting, packing) logistik (surat suara, formulir, Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden,” tutur Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Rabu (8/6).

Baca juga: Pijar Foundation Dukung LAN Kembangkan Konsep Digitalisasi Birokrasi

”Lalu, Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPD dan DPRD, serta Alat Bantu Coblos Tuna Netra/ABCTN),” tambahnya. 

Hasyim pun menjelaskan pihaknya membutuhkan juga dukungan dari Bawaslu dan Peserta Pemilu dalam rangka upaya percepatan pemenuhan logistik Pemilu. 

Adapun kebutuhan KPU guna melancarkan pemenuhan logistik Pemilu, yakni dibutuhkannya payung hukum hhusus untuk pengadaan dan distribusi logistik Pemilu. 

“Kemudian penyelesaian sengketa proses Pemilu, validasi surat suara dan penanganan logistik Pemilu di luar negeri,” terang Hasyim. 

Terakhir, dua hal yang paling penting untuk kelancaran Pemilu ialah terkait distribusi dan pengelolaan logistik. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI telah menyepakati jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Juni mendatang. 

Ketua KPU periode 2022-2027 Hasyim Asy’ari mengemukakan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024.

Kemudian, Hasyim mengatakan jadwal pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu dimulai pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022. 

“Lalu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023,” tutur Hasyim, Rabu (8/6). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya